Tragedi Japek KM 50, Bukti Komnas HAM Beda Dengan Versi Polisi

Rabu, 06/01/2021 18:13 WIB
Komnas HAM. (ist).

Komnas HAM. (ist).

Jakarta, law-justice.co - Komnas HAM mengaku memiliki versi berbeda terkait insiden tewasnya enam pengikut Habib Rizieq Shihab yang terjadi di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Kronologi versi Komnas HAM disebut lebih lengkap dari kronologi kejadian yang dimiliki Polri.

"Kalau perbedaan tentu saja ada," ujar komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Dilansir dari Detik.com, Rabu (6/1/2021).

Beka mengatakan perbedaan ini masih ditelusuri satu per satu dengan kronologi yang dimiliki Komnas HAM. Komnas HAM mengaku memiliki kronologi yang lebih lengkap dibanding kepolisian.

"Jadi Komnas karena lebih lengkap begitu terus kami bisa kemudian membandingkan dengan miliknya FPI dengan miliknya kepolisian," jelas Beka.

Maka, dari perbedaan kronologi ini, makin jelas terlihat letak perbedaan ataupun kesamaan dari keterangan berbagai pihak.

"Di mana kesamaannya, termasuk kemudian apa saja yang tercecer, misalnya dari sekian banyak laporan yang di media maupun temen-temen FPI maupun kepolisian," terangnya.

Hingga saat ini, Komnas HAM sendiri masih menyusuri satu per satu detail kejadiannya seperti apa. Komnas HAM sendiri tidak ingin ada detail yang terlewatkan sehingga harus lebih teliti lagi dalam menyusun kronologi kasus ini.

"Tentu saja kami berusaha sedetail mungkin makanya butuh agak sedikit waktu untuk menyusuri satu per satu," kata Beka.

Diberitakan sebelumnya, polisi menggelar rekonstruksi atau reka ulang penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Ada 4 titik terkait kasus ini.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan antara polisi dan laskar FPI sudah melakukan kontak tembak di tempat kejadian perkara (TKP) 1 dan TKP 2. TKP 1 berada di bundaran Hotel Novotel Karawang, Jalan Internasional Karawang Barat, Margakaya, Kabupaten Karawang, sedangkan TKP 2 di Jembatan Badami, sekitar 600 meter dari TKP 1.

"Dari TKP 1 terjadi penyerangan terhadap anggota Polri, sehingga tentu menyikapi itu penyidik yang ada dalam kendaraan melakukan pengejaran. Di dalam proses pengejaran, melihat gelagat dari pelaku yang mencoba arahkan tembakan ke petugas, daripada didahului anggota melakukan tindakan tegas," kata Andi di Km 51+200 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020).

Polri melanjutkan, 2 laskar FPI ini menunjukkan gelagat menyerang, dan kemudian dibalas polisi dengan tembakan. Kemudian, 2 laskar FPI ditemukan dalam keadaan terluka di TKP 3. TKP 3, dari versi polisi, berada di rest area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Ternyata sampai di TKP 3 begitu berhasil diblok, begitu dibuka, ditemukan bahwa 2 dari pelaku dalam keadaan terluka," ujar Andi.

Saat di rest area Km 50, Andi menjelaskan bahwa polisi meminta 4 anggota laskar FPI lainnya untuk menyerah dan dibawa oleh mobil polisi ke Polda Metro Jaya. Tetapi, kata Andi, di TKP 4 atau Km 51+200, laskar FPI melakukan perlawanan dengan merebut senjata polisi. Polisi pun menembak 4 laskar FPI pengawal Habib Rizieq tersebut.

"Di situlah terjadi upaya dari penyidik yang ada dalam mobil untuk melakukan tindakan pembelaan sehingga keempat pelaku dalam mobil mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada dalam mobil," kata Andi.

Ribuan video diperiksa Komnas HAM terkait insiden Km 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam pengawal Habib Rizieq. Ada lebih dari 8.000 video yang diperiksa Komnas HAM.

"Kami memeriksa video lebih dari 8.000 video," ujar komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat ditemui di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021).

Komnas HAM menjelaskan hampir keseluruhan video yang diperiksa ini terkait dengan bagaimana perjalanan yang ada di lokasi kejadian.

"Jadi perjalanan-perjalanan mobil yang teridentifikasi di lokasi itu, kami saat ini sedang memastikan lagi," ujar Anam.

Komnas HAM juga sudah melihat video tersebut secara acak di sepanjang alur peristiwa tewasnya pengikut Habib Rizieq. Saat ini Komnas HAM akan terus dalami terkait video tersebut.

Hingga saat ini, Komnas HAM mengaku sudah menemukan beberapa petunjuk yang semakin jelas terlihat dari bukti video yang diperiksa tersebut.

"Jadi tinggal memastikan titik video, terus memastikan titik akurasi perjalanan dan beberapa titik peristiwa dan salah satunya dibantu oleh video itu," jelas Anam.

Anam mengatakan, ribuan video tersebut didapatkan oleh Komnas HAM dari berbagai pihak saat pengambilan proses keterangan saksi. Dirinya juga mengatakan sudah lebih dari 10 hari Komnas HAM memeriksa video tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM bersama ahli psikologi forensik kemarin (Selasa, 5/1) memeriksa rekaman terkait peristiwa tewasnya enam anggota laskar FPI yang terjadi di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Komnas HAM mengaku mempunyai versi lengkap rekaman suara kejadian tersebut.

"Yang jelas kami punya rekaman yang lebih lengkap dibandingkan yang beredar di social media ataupun yang beredar di media yang lain. Begitu," ujar komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2021).

"Kalau yang ada di WhatsApp sekitar 22 menit begitu, terus ada rekaman juga sekitar 3 menitan, berarti sekitar 25 menit," imbuhnya.

Beka mengatakan rekaman tersebut menjadi dasar bagi Komnas HAM untuk menyimpulkan kronologi peristiwa yang menyebabkan tewasnya enam pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS).

"Kemudian menyimpulkan apa yang sebenarnya terjadi, misalnya soal apakah sebelumnya ada persiapan atau tidak," lanjut Beka.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar