Nyatakan Siap Disuntik Vaksin, Gubernur Khofifah Malah Positif COVID
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa positif Covid-19 (ist)
Surabaya, law-justice.co - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dinyatakan positif COVID-19. Hal itu berdasarkan hasil swab yang ia jalani pada Kamis (31/12/2020) malam.
Kabar itu sungguh disayangkan, karena sebelumnya Khofifah sempat menyatakan dirinya siap divaksin pertama kali di Jatim. Menurut Juru Bicara Satgas COVID-19 Jatim, dr Makhyan Jibril mengatakan, dari SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19, maka Gubernur Khofifah belum disarankan divaksin.
"Berdasar SK itu, nah saat ini penelitian terkait penggunaan sinovac terbatas pada usia 18-59 tahun dan mereka belum meneliti efektifitas maupun keamanan untuk pasien-pasien komorbid, lalu survivor COVID-19, dengan demikian maka belum dianjurkan (untuk Bu Gubernur Khofifah)," katanya seperti dilansir dari detikcom, Selasa (5/1/2021).
Meski begitu, Jibril menjelaskan keputusan itu sewaktu-waktu bisa berubah. Apabila sudah ada penelitian soal manfaat vaksin untuk penyintas COVID-19/orang yang sudah terpapar COVID-19.
"Tapi ini sewaktu-waktu bisa berubah apabila nanti penelitiannya sudah ada, terkait penggunaan vaksin pada penyintas COVID-19, apakah bermanfaat/tidak," jelasnya.
Jibril mengungkap, berdasar SK Kemenkes tersebut, memang orang yang pernah terpapar COVID-19 tidak dianjurkan vaksin.
"Salah satunya yang tidak dianjurkan memang sesuai SK, orang yang sudah terpapar COVID-19/penyintas COVID-19," jelasnya.
Diketahui, Khofifah mengumumkan dirinya terpapar COVID-19 pada Sabtu (2/1/2021). Khofifah dinyatakan positif usai menjalani tes swab pada Kamis (31/12) malam.
Sebelumnya, Khofifah juga menyatakan dirinya siap divaksin pertama kali di Jatim untuk membuktikan bahwa vaksin aman dan halal.
Komentar