3 Perusahaan China Disuspen dari Bursa AS, China Bereaksi Keras

Minggu, 03/01/2021 18:16 WIB
Pasar saham di Indonesia (Foto: Bisnis)

Pasar saham di Indonesia (Foto: Bisnis)

Jakarta, law-justice.co - Hubungan China dan Amerika Serikat (AS) kembali memanas akibat masalah ekonomi dan perdagangan bursa saham.

Kabarnya China akan mengambil tindakan setelah Bursa Efek New York (New York Stock Exchange/NYSE) menghapus tiga perusahaan telekomunikasinya.

Pada Kamis (31/12/2020) lalu, NYSE mengatakan menghapus China Mobile, China Unicom dan China Telecom. Kementerian Perdagangan AS mengatakan ketiga perusahaan telekomunikasi China itu disinyalir memiliki hubungan dan dikendalikan oleh militer Negeri Tirai Bambu.

Penghapusan ini juga menyusul langkah Presiden Donald Trump pada November lalu, yang melarang investasi AS di 31 perusahaan China, yang menurut pihak AS, dimiliki atau dikendalikan oleh militer China.

Departemen Perdagangan AS menambahkan lusinan perusahaan China ke daftar hitam perdagangan pada bulan Desember. Mereka bahkan menuduh China menggunakan perusahaannya untuk memanfaatkan teknologi sipil untuk tujuan militer.

"Jenis penyalahgunaan keamanan nasional dan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan China tidak mematuhi aturan pasar dan melanggar logika pasar," kata Kementerian Perdagangan China dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters.

"Ini tidak hanya merugikan hak hukum perusahaan China tetapi juga merusak kepentingan investor di negara lain, termasuk Amerika Serikat." ungkap sumber tersebut.

Selain akan mengambil tindakan untuk melindungi perusahaannya, China juga meminta AS untuk mengambil jalan tengah dan mengembalikan hubungan perdagangan bilateral ke jalurnya.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar