Menanti Pengganti Idham Aziz, Ketua Kompolnas: Prioritas Bagi Senior

Sabtu, 02/01/2021 20:20 WIB
Ketua Kompolnas Beny Mamoto (Kumparan)

Ketua Kompolnas Beny Mamoto (Kumparan)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Pelaksana Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan pihaknya tengah menyaring pelbagai masukan dari banyak pihak terkait kriteria calon Kapolri pengganti Jendral Pol. Idham Aziz yang akan memasuki masa pensiun.

Ia mengatakan masukan tersebut sudah didapatkan dari internal Polri, tokoh masyarakat, wakil akademisi, wakil organisasi media dan LSM, serta dari purnawirawan Polri yang diwakili mantan Kapolri dan Wakapolri pada awal Desember 2020 lalu.

"Setelah kami mendengar dari berbagai pihak tentang kriteria calon Kapolri yang diharapkan, maka selanjutnya kami mengerucutkan nama-nama yang memenuhi kriteria tersebut," kata Benny dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (2/1/2020).

"Setelah selesai pembahasan final, barulah hasilnya kami sampaikan ke Presiden," lanjutnya.

Kriteria tersebut disesuaikan dengan Pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Selanjutnya nantinya berdasarkan prestasi, track record dan integritas terbaik akan kami sampaikan," imbuh dia.

Diketahui, Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021 mendatang lantaran sudah berusia 58 tahun. Otomatis, kandidat Kapolri pengganti Idham harus segera ditentukan oleh Presiden Joko Widodo nantinya.

Lebih lanjut, Benny menjelaskan bahwa Kompolnas memiliki tugas untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Merujuk pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002, kata dia, calon Kapolri adalah perwira tinggi Kepolisian yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan jenjang karier.

"Yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri," ucapnya.

"Oleh karena itu nantinya ketika memberikan pertimbangan kepada Presiden maka kami berpedoman pada aturan tersebut," kata dia.

Sementara itu, jenjang karier adalah pengalaman penugasan dari perwira tinggi calon Kapolri.

"Pengalaman pada berbagai bidang profesi Kepolisian atau berbagai macam jabatan di Kepolisian," kata Benny.

Terpisah, Juru Bicara Kompolnas, Poengki Indarti mengklaim belum menyerahkan kandidat calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo. Ia mengatakan penyerahan nama tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Belum [diserahkan], nanti dalam waktu dekat," kata Poengki.

Sebelumnya, Kompolnas mengaku akan menyerahkan lebih dari satu nama kandidat Kapolri untuk bisa dipilih Presiden.

Kompolnas sendiri menjadi salah satu institusi yang memiliki kewenangan memberikan saran terkait pengganti Kapolri kepada Presiden. Nama-nama kandidat calon Kapolri itu juga nantinya bakal digodok bersama Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar