8 Remaja ini Keroyok Anggota TNI, Satu Tewas Akibat Luka Tusuk

Sabtu, 02/01/2021 15:29 WIB
Ilustrasi pengroyokan (JPNN)

Ilustrasi pengroyokan (JPNN)

Bengkulu, law-justice.co - Kapolres Rejang Lebong, Bengkulu, AKBP Puji Prayitno menyebutkan 10 pemuda ditangkap terkait kasus pengeroyokan terhadap dua anggota TNI yang menyebabkan satu di antaranya meninggal dunia.

"Sudah ada 10 orang yang ditangkap, 8 orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka dan 2 orang lainnya, yakni D dan JY berstatus sebagai saksi karena saat kejadian keduanya sedang keluar membeli rokok," kata AKBP Puji Prayitno dalam keterangannya di Rejang Lebong, Sabtu.

Sebelumnya, Prada Yopan Setiandi dan Pratu Agus Salim yang bertugas di Yonif 144 Jaya Yudha Curup dikeroyok oleh sekelompok pemuda di Lapangan Setia Negara Curup, Kamis (31/12/2020) pukul 23.30 WIB, dilansir dari CNNIndonesia, Sabtu (2/1/2021)

Yopan kemudian meninggal dengan sejumlah luka tusuk. Rekannya, Pratu Agus Salim, mengalami luka serius dan kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

"Terjadi akibat kesalahpahaman antara korban dengan para pemuda itu sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korbannya luka berat," katanya.

Pihaknya bersama dengan Kodim 0409/Rejang Lebong langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang termasuk barang bukti senjata tajam yang digunakan menusuk dua anggota TNI tersebut.

Lima orang kemudian ditangkap, yakni RE, BO, RO, AK, dan DA. Penangkapan selanjutnya dilakukan pada Jumat (1/1/2020) malam, terhadap lima orang lainnya, yakni RA, RE, KP, JE dan JY.

Dia menyebut para pihak yang diamankan ini rata-rata masih di bawah umur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, delapan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka BO disebut berperan melakukan penusukan terhadap Yopan. Tersangka RA melakukan penusukan Agus Salim.

Sementara, enam orang tersangka lainnya berperan sebagai pelaku pemukulan terhadap korban Prada Yopan Setiadi maupun Pratu Agus Salim.

"Untuk keamanan dan kondusivitas para pelaku saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Bengkulu untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," urainya.

Puji menyebut pengeroyokan itu diduga terkait dengan upaya pembentukan geng pemuda.

"Hasil analisa kami pelaku yang telah dewasa ini ada indikasi keinginan kuat untuk menunjukkan esistensinya dengan merekrut anak-anak yang mau menginjak dewasa membuat geng-geng yang mengarah kepada tindakan-tindakan yang kurang baik dan cenderung negatif," tuturnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar