Pigai Kembali Sindir Hendropriyono Soal Jasa Bagi Negara

Sabtu, 02/01/2021 12:59 WIB
Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai kembali sindir Hendropriyono ( foto; bataraonline.com)

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai kembali sindir Hendropriyono ( foto; bataraonline.com)

Jakarta, law-justice.co - Setelah sindiran pedasnya dijawab oleh mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (purn) Hendropriyono soal jasanya bagi negara, kini mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai kmebali melontarkan hal yang sama. Kali ini dia mneyindirnya dengan mengutip ucapan Filsuf dan Penyair serta Maha Guru dari Prancis Voltaire.

"Saya tahu tidak ada orang-orang hebat kecuali mereka yang memiliki pengabdian besar pada kemanusiaan," katanya melalui akun twitternya @NataliusPigai2 seperti dikutip, Sabtu (2/1/2021).

<blockquote class="twitter-tweet"><p lang="in" dir="ltr">“Saya tahu tidak ada orang-orang hebat kecuali mereka yang memiliki pengabdian besar pada kemanusiaan”. Voltaire, Penyair, filsuf dan Maha Guru dari Perancis. <a href="https://t.co/dE6okV8HdK">pic.twitter.com/dE6okV8HdK</a></p>&mdash; NataliusPigai (@NataliusPigai2) <a href="https://twitter.com/NataliusPigai2/status/1345212324424994818?ref_src=twsrc%5Etfw">January 2, 2021</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>

Sebelumnya, dia mengkritik Hendropriyono dengan mempertanyakan jasanya buat negara. Hal itu menyusul pernyataan Hendropriyono soal pembubaran FPI dan orang-orang yang berada di belakangnya.

“Ortu mau tanya. Kapasitas Bapak di Negeri ini sebagai apa ya, Penasehat Presiden, Pengamat? Aktivis?. Biarkan diurus generasi Abad ke-21 yang egaliter, humanis, Demokrat. Kami tidak butuh hadirnya dedengkot tua,” katanya dalam akun Twitternya @nataliuspigai2 seperti dikutip, Jumat (1/1/2021).

Pigai bahkan membocorkan rahasia jika dirinya pernah ditawari sejumlah jabatan oleh Hendropriyono, namun dia tolak mentah-mentah. “Sebabnya Wakil Ketua BIN & Dubes yang bapak tawar, saya tolak mentah-mentah. Maaf,” kata Pigai dalam cuitannya.

<blockquote class="twitter-tweet"><p lang="in" dir="ltr"><a href="https://t.co/i7LMNn7Z7O">https://t.co/i7LMNn7Z7O</a> Ortu mau tanya. Kapasitas Bp di Ngr ini sbg apa ya, Penasehat Pres, Pengamat? Aktivis?. Biarkan diurus gen Abad ke 21 yg egaliter, humanis, Demokrat. Km tdk butuh hadirnya dedengkot tua. Sebabnya Wakil Ket BIN &amp; Dubes yg Bp tawar saya tolak mentah2. Maaf🙏</p>&mdash; NataliusPigai (@NataliusPigai2) <a href="https://twitter.com/NataliusPigai2/status/1344831893699661824?ref_src=twsrc%5Etfw">January 1, 2021</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>

Seperti diketahui, Hendropriyono sempat mencuit pernyataan soal pembubaran FPI. Berikut cuitan lengkapnya:

AM Hendropriyono : Organisasi pelindung ex FPI dan para provokator tunggu giliran.

Tgl 30 Des 2020 masy bgs Indonesia merasa lega, krn mendapat hadiah berupa kebebasan dari rasa takut yg mencekam selama ini.

Kegiatan FPI telah dilarang oleh pemerintah, krn semakin jauh dari kehidupan masy Pancasila yg toleran thd perbedaan. Rakyat kini bisa berharap hidup lebih tenang, di alam demokrasi yg bergulir sejak reformasi 1998.

Tidak akan ada lagi penggerbegan thd org yg sdg beribadah, thd acara pernikahan, melarang mnghormat bendera merah putih, razia di cafe-cafe, mini market, toko2 obat, warung makan, mall dan lain lain kegiatan yg main hakim sendiri

Kegiatan kriminal yg terorganisir dg kedok agama, kini telah dihentikan pemerintah demi tegaknya hukum sekaligus disiplin sosial. Hanya dg disiplin kita bs mncapai stabilitas dan hanya dg stabilitas kita dpt bekerja, utk mencapai keamanan dan kesejahteraan bersama.

Semangatnya jg mengacu pada bukti keterlibatan 37 anggotanya, dlm kegiatan terorisme. Artinya, jika ada organisasi lain yg menampung ex anggota FPI, maka organisasi tsb jg dpt dikenakan sanksi yg sama.

Juga jika masih ada oknum yg ucapan atau tulisannya bernada menghasut, dg melanggar UU 5/2018, maka dia dpt dikenakan sanksi krn tindak pidana terorisme.

Para benalu demokrasi adalah para provokator dan demagog, yg termasuk dlm kejahatan terorganisasi (organized crime).

*AM Hendropriyono

Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara dan Sekolah Tinggi Hukum Militer.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar