Klarifikasi Dewan Redaksi soal News Law-Justice.co

Minggu, 03/01/2021 10:36 WIB
Klarifikasi Dewan Redaksi soal News Law-Justice.co. (Screenshoot).

Klarifikasi Dewan Redaksi soal News Law-Justice.co. (Screenshoot).

Jakarta, law-justice.co - Dengan itikad baik redaksi Law-Justice.co memberikan klarifikasi telah terjadi kesalahan teknis atas pemberitaan yang berjudul "Lewat Parpol di RI, Partai Komunis China Disebut Desak Bubarkan FPI" yang terbit pada Jumat, 1 Januari 2021.

Berita tersebut dibuat tanpa ada unsur dan niat buruk untuk merugikan pihak manapun. Karena asal asli berita itu bukan hasil reportase wartawan Law-Justice.co tapi adalah kutipan yang dimuat dari media lain.

Redaksi memutuskan untuk menghentikan publikasi berita tersebut karena sumber asal beritanya, yakni www.keuangannews.id, yang juga telah menghapuskan link berita tersebut.

Apalagi setelah berita itu jadi polemik, Redaksi mengecek ke web Dewan Pers, ternyata KeuanganNews.id tidak terdaftar resmi di Dewan Pers.

Redaksi meminta maaf kepada pembaca dan telah melakukan evaluasi internal atas kesalahan pemuatan berita tersebut.

Redaksi juga meminta kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas berita tersebut agar menempuh jalur resmi sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Demikian klarifikasi ini dan atas pengertiannya, redaksi mengucapkan terima kasih.

Salam dari Redaksi,
Pimpinan Redaksi


Dr. Roy T. Pakpahan SH

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar