Ormas Pimpinan Habib Rizieq Dibubarkan, Begini Reaksi Nikita Mirzani

Rabu, 30/12/2020 20:02 WIB
kata Nikita Mirzani usai FPI dibubarkan pemerintah (wowkeren)

kata Nikita Mirzani usai FPI dibubarkan pemerintah (wowkeren)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah resmi membubarkan Ormas FPI (Front Pembela Islam) karena dicap sebagai organisasi terlarang. Langkah pemerintah itu pun langsung ditanggapi oleh artis yang kerap berselisih dengan pimpinan Ormas FPI Habib Rizieq Shihab, Nikita Mirzani.

Melalui akun miliknya di Instagram Story, Nikita Mirzani mengunggah ulang artikel berjudul `Sempat Kasus dengan Nikita Mirzani, FPI Resmi Dibubarkan`. "Warbiasakan hahaha," tulis Nikita Mirzani di akun @nikitamirzanimawardi_172, Rabu (30/12/2020).

Nikita memang sempat menyatakan setuju apabila ormas FPI dibubarkan. Pendapat tersebut disampaikan Nikita Mirzani melalui akun miliknya baru-baru ini saat mengunggah video Jaringan Moderat Indonesia (JMI) yang menyampaikan alasan FPI layak dibubarkan. "Setuju. Bubar grak," tulis mantan istri Dipo Latief itu, Senin (14/12) lalu.

Selain itu, Nikita Mirzani juga pernah bermasalah dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. S

eperti diketahui, pemerintah secara resmi membubarkan FPI. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah sudah tidak mengakui keberadaan ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu.

Mahfud mengatakan keputusan pemerintah tidak mengakui keberadan FPI mengacu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Nomor 82/PUU-11/2013 tertanggal 23 Desember 2014. "Karena FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas atau sebagai organisasi biasa," ungkap Mahfud dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (30/12).

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar