Brimob Bersenjata Lengkap Lakukan ini Pada Markaz FPI Petamburan

Rabu, 30/12/2020 17:42 WIB
Brimob dan TNI cabuti atribut di Markaz FPI Petamburan, Jakpus (Detik)

Brimob dan TNI cabuti atribut di Markaz FPI Petamburan, Jakpus (Detik)

Jakarta, law-justice.co - Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Fron Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, tampak sepi setelah pemerintah mengumumkan pembubaran organisasi itu, Rabu siang, 30 Desember 2020. Pukul 14.00, hanya ada seorang penjaga di kantor FPI yang berpagar putih itu.

Di kantor yang bersebelahan dengan 212 Mart itu, spanduk bertuliskan Sekretariat DPP FPI membentang. Spanduk itu juga bergambar wajah pemimpin FPI Rizieq Shihab yang ditulis sebagai pahlawan umat Islam Indonesia.

Beberapa spanduk berwajah Rizieq Shihab juga bisa ditemui di Jalan Petamburan III. Hingga siang ini, tidak tampak laskar FPI yang berjaga di sekretariat.

Usai dibubarkan polisi langsung datang ke DPP FPI di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat. Mereka meminta warga sekitar mencopot seluruh atribut yang berkaitan dengan FPI.

Salah satunya banner berukuran besar bertuliskan Sekretariat Markaz Besar Laskar Pembela Dalam. Polisi meminta agar banner itu diturunkan.

Aksi razia atribut FPI ini dijaga ketat polisi dan TNI. Bahkan Brimob bersenjata lengkap juga turun langsung ke lokasi untuk mengamankan jalannya pencopotan atribut FPI.

Pemerintah melalui SKB memutuskan memasukkan FPI sebagai organisasi terlarang. Secara struktural FPI sebenarnya sudah bubar sejak 20 Juni 2019 karena tak kunjung memperpanjang SKT.

Selain itu, pemerintah menemukan fakta adanya anggota FPI yang terlibat pelanggaran pidana, mulai terorisme hingga pidana umum lainnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar