Waspada, Teroris Halalkan Segala Cari Demi Kumpulkan Dana

Senin, 28/12/2020 22:37 WIB
Cara teroris himpun dana bisa melalui kotak amal (ayosemarang)

Cara teroris himpun dana bisa melalui kotak amal (ayosemarang)

Jakarta, law-justice.co - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan bahwa teroris dapat menggunakan segala cara untuk menghimun dana. Menurut Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris, selain minimarket teroris juga bisa memanfaatkan kotak amal di rumah ibadah dan sekolah juga.

Penyalahgunaan kotak amal dari kedermawanan warga negara Indonesia adalah contoh bagaimana terorisme menghalalkan segala cara untuk menghimpun dana. Bahkan, memanfaatkan istilah-istilah yang dianggap suci.

Dirinya pun mengimbau agar tidak mudah terbujuk rayu kotak amal dengan simbol-simbol agama. Jadi, sebaiknya berderma kepada keluarga terdekat atau fakir miskin di sekitar agar tepat sasaran.

“Kalau mau menyumbang, langsung saja ke keluarga dan fakir miskin, langsung tepat sasaran,” ujar Irfan dalam diskusi Alinea Forum bertajuk ‘Membajak Kedermawanan Rakyat; Eksistensi Kelompok Teror dan Penggalangan Pendanaan’, Senin, (28/12/2020).

Walaupun hanya Rp200-Rp500, sumbangan ke kotak amal minimarket dapat terkumpul sangat banyak, karena jumlahnya ribuan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi mengatakan kotak amal untuk kegiatan terorisme merupakan bagian kecil dari gerakan menghimpun dana. Untuk menghidupkan ideologi radikal-intoleran perlu sokongan dana dan geliat kegiatan teror.

Jejaring pendanaan untuk kegiatan terorisme memang sudah banyak dipatahkan aparat keamanan. Tak terkecuali via digital. Namun, keterlibatan perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pendanaan gerakan terorisme juga perlu diwaspadai.

“Yang jauh berbahaya (daripada kotak amal) adalah keterlibatan perusahaan besar, swasta, dan negara, yang dikutip dari CSR-nya (corporate social responsibility) untuk yang tidak secara langsung pada gerakan militer-nya (jejaring teroris), tetapi terlibat dalam gerakan untuk tataran doktrin. Nah, kita tidak boleh lengah,” kata Islah.

Selain dari kotak amal, pendanaan terorisme pun bisa dihimpun dari berbagai kejahatan. Misalnya, investasi bodong berkedok syariah yang kerap hanya ditilik sebagai kejahatan ekonomi.

Menanggapi itu, mantan Amir Jemaah Ansharut Tauhid (JAT), Haris Amir Falah mengaku tidak kaget ketika mendengar terbongkarnya modus kotak amal untuk penggalangan dana terorisme dan dia berkeyakinan hal ini bukan sebuah rekayasa.

Modus penggalangan dana gerakan terorisme melalui kotak amal, hanya salah satu cara gerakan radikalisme dalam mencari uang. Modus pencarian dana gerakan radikalisme dinilai sudah bermutasi dengan cara melalui gerakan yayasan.

Salah satu contohnya seperti Yayasan Pendidikan Pesantren Al Zaitun besutan Abu Maarik alias Abu Toto alias Syamsul Alam alias Abdul Salam alias Panji Gumilang, yang juga dikenal pemimpin NII KW9.
"Itu NII KW9 Toto Abdul Salam membuat bukan puluhan ribu. Bahkan ratusan ribu kotak amal yang dia buat. Kemudian ratusan yayasan juga dia buat yang disebarkan di seluruh Indonesia," kata Haris.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar