Respons Kedubes Malaysia Soal Video Parodi Lagu Indonesia Raya

Senin, 28/12/2020 19:23 WIB
Video Parodi lagu Indonesia Raya di Youtube (Suara Jatim)

Video Parodi lagu Indonesia Raya di Youtube (Suara Jatim)

Jakarta, law-justice.co - Sebuah video berisikan parodi lagu Indonesia Raya viral di media sosial. Video itu pun tak lepas dari perahtian Kedubes Malaysia di Jakarta, pasalnya video itu diduga oleh warganya.

Melalui Laman Facebook Kedubes Malaysia di Jakarta disampaikan bahwa otoritas negara tersebut sedang melakukan investigasi atas persoalan yang bisa mengganggu hubungan baik kedua negara tersebut.

"Jika benar bahwa konten tersebut diunggah oleh warga Malaysia, maka langkah tegas akan diambil oleh Pemerintah Malaysia sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," bunyi sikap resmi Kedubes Malaysia di Jakarta.

Dalam pernyataannya, Pemerintah Malaysia mengutuk keras segala bentuk provokasi negatif dengan niat untuk memengaruhi hubungan bilateral kedua negara yang selama ini terjalin sangat dekat. Sementara itu Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar mengatakan pihak KBRI Kuala Lumpur (KL) telah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait viral lagu `Indonesia Raya` dibuat parodi yang beredar di media sosial. Koordinasi ini dilakukan untuk menelusuri dan memburu pelaku pembuat konten tersebut.
"Berkoordinasi dengan pihak PDRM menelusuri dan mencari pelakunya karena ini kan suatu hal yang memang menjadi perhatian di masyarakat kita, di Indonesia," katanya.

Yoshi mengatakan, KBRI telah melakukan penelusuran pasca-menerima laporan terkait video parodi lagu kebangsaan Indonesia itu. Tim, kata Yoshi, langsung menelusuri channel YouTube tersebut.

"Jadi begini, pertama ya KBRI sudah melakukan tindakan-tindakan dan pemantauan sebetulnya. Jadi dari informasi yang sudah kita terima ya dari begitu kita dapat informasi, kita langsung melakukan tindakan secepat mungkin, sesegera mungkin untuk melakukan penelusuran, ini tim siapa, channel-nya siapa segala macam ya," katanya.

Lebih lanjut, Yoshi mengatakan sejatinya pihak Kepolisian Malaysia lebih berwenang untuk mendalami kasus tersebut. Sebab, sedari awal KBRI Kuala Lumpur telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada polisi untuk mengusut pelakunya.

"Tentunya kalau lebih mendalam seperti itu tentunya ini kan ada pihak yang berwenang ya dalam hal ini tentunya yang saya sampaikan itu kembali lagi ya PDRM. Jadi segera setelah kami mendapatkan laporan seperti itu kami sudah berkoordinasi," tutupnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar