Awal Mula Polisi Ungkap Identitas Mayat Wanita Hamil di Tol Jagorawi

Jakarta, law-justice.co - Polisi akhirnya bberhasil mengungkap misteri identitas mayat wanita hamil yang ditemukan di pinggir Tol Jagorawi, Makasar, Jakarta Timur satu tahun lalu. Hal itu diketahui setelah polisi menangkap pelaku pembunuhannya.

Namun, uniknya, awal mula polisi melalui Tim Rajawali Polres Jaktim mengungkap hal itu setelah mendengar informasi dari masyarakat. Mereka mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang mengaku membuang mayat wanita hamil di pinggir Tol Jagorawi. Informasi itu masuk pada Senin (14/12/2020).

Baca juga : Polri Usul ke Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Orang yang mengaku membuang mayat itu bernama Muhammad Qhairul Fauzie alias Unyil (20). Kemudian polisi menyelidiki informasi tersebut dan mengamankan Unyil di Cawang, Jaktim.

"Selanjutnya, orang yang diduga pelaku pembunuhan tersebut mengaku bernama M Qhairul Fauzi ini, hasil interogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya bersama pelaku atas nama Hendra Supriatna (38)," kata Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar seperti dilansir dari detikcom, Kamis (17/12/2020).

Baca juga : Polisi Imbau Waspada Michat usai 2 PSK Bali Mati Dibunuh dalam Sepekan

Polisi kemudian menanyakan siapa identitas korban pembunuhan itu. Namun rupanya Unyil tidak mengenal korban. Unyil juga saat itu dicecar soal siapa yang membunuh korban dan diakuinya adalah Hendra. Unyil kemudian diminta menunjukkan di mana Hendra.

Unyil dan Hendra ini dulunya pernah menjadi rekan kerja sebagai sopir dan kernet bus. Namun sudah lama Unyil tidak bekerja bersama Hendra lagi.

Baca juga : DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP

"Dari keterangan pelaku Unyil didapati bahwa yang mengenali lebih dekat korban dan pelaku Indra adalah saksi Ita yang bertempat tinggal di Cibitung," katanya.

Pada Senin (14/12/2020), sekitar pukul 21.00 WIB. Tim Resmob Polres Jaktim dan Unit Reskrim Polsek Makasar kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi saksi Ita. Dari keterangan saksi inilah diketahui identitas korban.

"Sehingga diperoleh data korban dari kakak korban yang bekerja/usaha di sebuah rumah makan Tasik di Kampung Rambutan, Ciracas, Jaktim," tuturnya.

Atas petunjuk saksi Ita inilah tim berhasil mendapatkan identitas korban. Selanjutnya, polisi membawa kakak korban ke Polsek Makasar untuk diminta keterangan.

"Keluarga kami minta untuk tes DNA untuk memastikan identitas korban," tuturnya.

Di sisi lain, polisi juga mengembangkan penyelidikan dan menangkap Hendra di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (15/12). Hendra pun mengakui pembunuhan itu.

Mayat korban ditemukan di pinggir Tol Jagorawi, Makasar, Jakarta Timur, pada Minggu, 7 April 2019. Saat ditemukan, korban dalam kondisi mengandung.