Boeing 737 MAX Boleh Mengudara Lagi Mulai Januari 2021

Jakarta, law-justice.co - Eropa akan mengizinkan Boeing 737 MAX untuk kembali ke layanan pada Januari 2021, setelah hampir dua tahun armada tersebut dikandangkan karena masalah keamanan.

Badan Keamanan Penerbangan Uni Eropa (EASA) pada Sabtu (21/11/2020) menyatakan, 737 MAX aman untuk terbang setelah berbagai perubahan desain dan serangkaian tes dilakukan oleh regulator.

Baca juga : Airlangga Temui Menteri Inggris, Lobi Soal Sawit Indonesia di Eropa

"Kami ingin melakukan analisis yang sepenuhnya independen terhadap keselamatan pesawat ini, jadi kami melakukan pemeriksaan dan uji penerbangan kami sendiri," kata Direktur Eksekutif EASA, Patrick Ky, seperti dikutip Reuters.

"Semua pemeriksaan ini menunjukkan bahwa 737 MAX dapat kembali beroperasi... Kami akan memutuskan mengizinkannya kembali beroperasi di bulan Januari," lanjut dia.

Baca juga : ’Preman’ Penerimaan Negara: Aturan Iuran Pariwisata Langgar Konstitusi

Keputusan EASA untuk mengizinkan kembali 737 MAX untuk masuk layanan dilakukan seiring dengan pengumuman Administrasi Penerbangan Federal (FAA) Amerika Serikat (AS) yang mencabut larangan terbang pada pekan lalu.

Pada Maret 2019, seluruh armada Boeing 737 MAX di seluruh dunia dikandangkan setelah dua kecelakaan fatal pada 2018 dan 2019 di Indonesia dan Ethiopia yang menewaskan 346 orang.

Baca juga : Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Tutup

Dua kecelakaan tersebut membuat Boeing mendapatkan investigasi yang menyeluruh dan dunia menyoroti lemahnya pengawasan FAA.

Di AS, 737 MAX akan kembali melayani penerbangan komersial pada 29 Desember.