Anggota Ombudsman: Saya Nggak Butuh Subsidi Quota Belajar!

Jakarta, law-justice.co - Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, kembali mendapatkan subsidi kuota belajar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar 35 GB lagi. Sebelumnya pada akhir September lalu, Alvin juga pernah mendapat subsidi serupa yang otomatis dikirimkan ke nomor teleponnya.

"Hari ini, Sabtu 31 Oktober 2020, untuk kesekian kalinya saya dihubungi Call Centre Telkomsel 188, sampaikan info bahwa nomor saya telah mendapat Kuota Internet Subsidi sebesar 35GB," kata Alvin dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2020).

Baca juga : Ini Respons Pimpinan Soal Isu KPK Melebur dengan Ombudsman

Saat kembali dikonfirmasi, Alvin menyatakan tidak pernah mengaktifkan paket apapun dan nomor yang ia pakai hanya dipergunakan untuk telepon dan mengirim pesan singkat. Ia pun telah mematikan fitur internet.

"Demikian info yang saya dapat dari Call Center Tsel pagi tadi.Tidak pernah saya aktifkan karena sudah bertahun-tahun nomer Tsel saya matikan semua fitur. Khusus hanya untuk Voice Call & SMS saja," kata Alvin.

Baca juga : Pemerintah Sanksi Puluhan Kampus Pengirim Mahasiswa Magang di Jerman

Alvin menjelaskan bahwa dirinya masih terdaftar sebagai peserta didik S3 di Universitas Diponegoro, Semarang, sehingga masuk kriteria pihak yang mendapat bantuan subsidi. Namun ia mengaku tak membutuhkannya.

"Saya tidak membutuhkan Kuota Subsidi tersebut karena kuota internet subsidi sepatutnya diprioritaskan untuk siswa SD sampai dengan SMA, terutama mereka yang ekonominya kurang mampu," terang Alvin.

Baca juga : Usut Maladministrasi Impor Bawang Putih, Ombudsman : Banyak Masalah

Kemudian, menurutnya, kuota internet lebih bermanfaat disalurkan kepada guru dan dosen untuk meringankan beban mereka dalam melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), serta kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan sarjana.


"Bahkan tidak sedikit yg sudah mendapat subsidi dari perusahaan atau instansi tempat bekerja," lanjut dia.

Ia juga sudah pernah melaporkan hal ini kepada Kemendikbud di tahap awal pemberian kuota subsidi pada September 2020.

"Dari Kemdikbud juga berulang-kali sampaikan bahwa nomor saya sudah dihapus dari daftar penerima kuota internet subsidi. Anehnya pihak Telkomsel rajin hubungi saya sampaikan info bahwa nomor saya telah mendapat kuota internet subsidi sebesar 35GB dan agar segera diaktifkan," ujarnya dia.

"Ajaib. Entah dimana kisruhnya. Yang pasti uang rakyat atau negara atau APBN yang untuk bayar kuota jadi mubazir."

Kemendikbud diketahui mensubsidi kuota untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Subsidi kuota tahap satu diterima 22-24 September dan yang kedua pada 28-30 Oktober.

Ketika isu pemberian kuota internet untuk Alvin Lie ini muncul untuk kali pertama, Kemendikbud menyatakan akan mencabut subsidi Alvin pada periode kedua.

Pada program pemberian subsidi kuota, peserta bakal menerima dua tipe bantuan, yakni kuota umum dan kuota belajar. Kuota belajar hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang tercantum pada https://kuota.belajar.kemdikbud.go.id

Siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) bakal mendapat 20 gigabyte (GB), dengan rincian 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar. Siswa jenjang dasar dan menengah bakal mendapat 35 GB, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar.

Selanjutnya guru bakal mendapat 42 GB, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Mahasiswa dan dosen bakal mendapat 50 GB, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Kuota internet yang diterima di bulan pertama dan kedua berlaku selama 30 hari terhitung sejak diterima. Sedangkan kuota bulan ketiga dan keempat diterima bersamaan dan berlaku selama 75 hari terhitung sejak diterima.