Ini Enam Perwira Polri yang Resmi Jadi Pejabat KPK

Jakarta, law-justice.co - Enam orang perwira Polri akhirnya lolos dalam uji seleksi untuk menjadi pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diketahui setelah beredar sebuah dokumen yang telah ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Melansir jpnn.com, nama-nama perwira Polri itu ialah Brigjen Setyo Budiyanto yang menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK. Setyo menyingkirkan dua pesaingnya dari internal Polri, yakni Kombes Nazirwan Adji Wibowo dan Kombes Didik Agung Widjanarko.

Baca juga : Firli Bahuri Disebut Pernah Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL

Lalu kelima perwira menengah Polri masing-masing menjadi koordinator KPK di wilayah. Mereka ialah Direskrimum Polda Sulsel Kombes Didik Agung Widjanarko, Penyidik Utama Tingkat II Rowasidik Bareskrim Polri Kombes Agung Yudha Wibowo.

Lalu Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri Kombes Bahtiar Ujang Purnama, Analis Kebijakan Madya Pidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, dan Kapolrestabes Makasar Kombes Yudhiawan.

Baca juga : ICW Duga KPK Politisasi Kasus Korupsi Gus Muhdlor

Hasil seleksi ini tertulis dalam lembaran surat pimpinan KPK RI nomer R/1812/KP.01.01/01-54/09/2020 tertanggal 18 September 2020.

Surat tersebut perihal pemberitahuan hasil seleksi dan panggilan bergabung bagi calon pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK berasal dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sumber internal KPK menyebut, enam anggota Polri tersebut akan menjadi pengawai negeri yang dipekerjakan di bawah lembaga yang dipimpin Firli. Sumber juga memberikan surat dari Sekretariat Jenderal KPK yang ditujukan kepada Pimpinan KPK.

Baca juga : Firli Pernah Minta Rp 50 M ke Syahrul Limpo di Kasus Suap Kementan

Surat tersebut perihal usulan gaji pegawai struktural eselon 2 dan setara tertanggal 16 September 2020. Dalam surat tersebut terdapat 12 nama yang diusulkan menerima gaji pegawai.
Selain keenam nama di atas, ada nama Tomi Murtomo dari internal KPK sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat, kemudian Riki Arif Gunawan dari Kemenkominfo sebagai Direktur Pinda.

Kemudian empat orang internal KPK yang menjabat koordinator wilayah, mereka adalah Asep Rahmat Suwanda, Aminudin, Budi Waluya, dan Aida Ratna Zulaiha.