Menteri Erick Bakal Merger Bank Syariah BUMN, BRISyariah Buka Suara

Jakarta, law-justice.co - PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS) buka suara terkait rencana Menteri BUMN, Erick Thohir yang akan menggabungkan bank-bank syariah milik pemerintah.

Direktur Kepatuhan BRIsyariah Bapak Yana Soeprianan mengatakan bahwa kebijakan tersebut memang menjadi wewenang dari ultimate shareholder (pemegang saham utama) BRISyariah yakni pemerintah. Induk usaha BRIS adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).

Baca juga : Pendaftaran Hingga 31 Mei 2024, Bank DKI Buka Banyak Lowongan Kerja

"Kami di BRIS fokus peningkatan kinerja, sampai saat ini kami belum berada di posisi berkomentar," ujarnya seperti melansir cnbcindonesia, 24 Agustus 2020 kemarin.

Dia menegaskan, jajaran direksi BRIS memastikan akan tetap fokus pada kinerja perusahaan, dan berupaya meningkatkan performa bisnis perusahaan.

Baca juga : Didukung Jadi Sekjen PBB, Memang Jokowi Pernah Hadiri Sidang Umum PBB?

Pihaknya menegaskan akan mendukung apapun keputusan yang dilakukan pemegang saham, jika hal itu memang terbukti untuk kebaikan, khususnya bagi perbankan syariah.

"Jadi, jelas rasanya kami tetap akan fokus pada kinerja dan akan mendukung program pemerintah yang akan dicanangkan ultimate shareholder," pungkasnya.

Baca juga : Simak, Ini Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir berencana menggabungkan bank syariah milik bank pelat merah mulai Februari tahun depan.

Saat ini, ada tiga bank umum syariah yang merupakan anak usaha BUMN. Ketiga bank itu adalah, Bank BRISyariah, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri.

Sedangkan untuk Bank BTN masih berupa unit syariah yaitu Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN). Total aset ketiga bank syariah tersebut mencapai Rp 207 triliun.