Jakarta, - Steve Bannon, mantan penasihat senior Presiden Donald Trump, didakwa dengan konspirasi untuk melakukan penggelapan dana senilai USD25 juta.
Dakwaan tersebut dijatuhkan Departemen Kehakiman AS lantaran adanya kampanye penggalangan dana untuk mendukung pembangunan tembok perbatasan AS-Meksiko yang dijanjikan Trump.
Melansir dari MediaIndonesia.com, jaksa federal di Manhattan mengumumkan jika Bannon didakwa bersama dengan beberapa orang lainnya termasuk Brian Kolfage, Andrew Badolato dan Timothy Shea.
Mereka diduga telah menggelapkan ratusan ribu donor melalui kampanye crowdfunding senilai USD25 juta yang disebut We Build the Wall.
Jaksa mengatakan, para pendonor mengira uang itu akan digunakan untuk membantu membangun tembok perbatasan. Tetapi Kolfage, yang merupakan figur publik dan pendiri operasi itu, menerima ribuan dolar yang dia gunakan untuk mendanai gaya hidup mewahnya dan melibatkan Bannon.
Bannon, seorang tokoh penting di sayap kanan politik AS. Dia pernah menjabat sebagai seorang juru kampanye dan penasihat Gedung Putih untuk Trump, yang menjadikan pembangunan tembok perbatasan sebagai janji kampanye utama pada tahun 2016.
Kolfage dijadwalkan hadir di pengadilan federal Kamis malam di Florida, sementara Bannon akan hadir di pengadilan federal di Manhattan. Dua terdakwa lainnya akan hadir di pengadilan di Distrik Tengah Florida dan Colorado.