Polisi Tangkap Otak Pelaku Penyerangan Kediaman Habib Umar Assegaf

Jakarta, law-justice.co - Polresta Surakarta dibantu Polda Jateng berhasil menangkap seorang pemimpin kelompok tertentu yang diyakini menjadi otak penyerangan di kediaman Habib Umar Assegaf di Jalan Cempaka, Mertodranan, Pasar Kliwon, Sabtu (8/8/2020) malam.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Andy Rifai mengatakan, otak penyerangan yang ditangkap pada Minggu (9/10) malam, berinisial BD.

Baca juga : Polda Jateng Juga Minta Tokoh Agama Buat Testimoni Kinerja Jokowi

Kata dia, selain BD yang tinggal di Solo, pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan juga telah diringkus yakni HB warga Sukoharjo.

Selain itu kata dia, puluhan pelaku lainnya yang sebagian besar telah teridentifikasi masih dalam pengejaran petugas. Dia memberikan waktu kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri.

Baca juga : Alasan Polda Jateng soal Polisi Minta Rektor Buat Vidio Kinerja Jokowi

”Kami memberikan waktu 1 x 24 jam kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri,” tegasnya seperti melansir suaramerdekasolo, Senin 10 Agustus 2020 kemarin.

Kronologi kejadian bermula saat keluarga Habib Umar Assegaf sedang mengadakan acara midodareni anaknya di rumah alm. Segaf bin Jufri.

Baca juga : Polda Jateng Menangkap 3 Pelaku Penembakan Laskar Umar bin Khattab

Sekitar pukul 17.45 WIB datang kelompok laskar sebanyak 100 orang dengan menggunakan tutup kepala.

Kelompok laskar tersebut mencurigai bahwa kegiatan yang ada di dalam merupakan kegiatan keagamaan dengan midodareni anaknya yang ditentang oleh kelompok Laskar.

Dari kelompok internal laskar sendiri beredar bahwa kegiatan yang ada di dalam mengadakan kegiatan keagamaan, sehingga dilakukan pembubaran.

Setelah dilakukan negosiasi yang alot antara Kapolresta Surakarta Kombes Andy Rifai dengan kelompok laskar namun kelompok laskar bersikukuh untuk bertahan.

Pihak tuan rumah pun tidak mau membubarkan diri dengan alasan bila ada salah satu keluarga/jamaah yang keluar dikhawatirkan langsung dianiaya oleh kelompok laskar, dengan adanya hal tersebut dirinya berpedoman pada kejadian pada tahun lalu sekitar tahun 2018.

Selang berjalannya waktu ada sebagian keluarga sekitar 3 orang dengan mengendarai mobil dan sepeda motor keluar rumah, tiba-tiba kelompok laskar langsung memukul dengan tangan kosong dan sebagian melempari dengan menggunakan batu.

Petugas langsung melakukan pencegahan dan akhirnya kelompok laskar dapat dikendalikan. Kemudian para korban di bawa ke RS Kustati Solo untuk penanganan lebih lanjut.

"Pelaku sedang dalam pemeriksaan di Mapolresta Surakarta" jelas Kombes Rifai.