Pertumbuhan Ekonomi Minus 5, Sri Mulyani Minta Tingkatkan Kewaspadaan

Jakarta, law-justice.co - Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II Tahun 2020 yang kontraksi atau minus 5,32%. Terkait hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta untuk tingkatkan kewaspadaan.

Peringatan itu disampaikannya, meksi kondisi stabilitas sistem keuangan masih dalam keadaan normal.

"KSSK melihat bahwa stabilitas sistem keuangan pada triwulan II-2929 yaitu April-Juni dalam keadaan normal. Meskipun kewaspadaan terus ditingkatkan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK di Channel Youtube Kemenkeu, Rabu (5/8/2020).

Baca juga : Kritik Atas Kesaksian Menkeu di MK

Menurut Sri Mulyani, beberapa indikator menunjukkan stabilitas sistem keuangan cukup baik namun perlu disadari jika penyebaran virus covid-19 masih cukup tinggi. Inilah yang membuat tingkat kewaspadaan ditingkatkan.

"Ini menimbulkan kewaspadaan dan kehati-hatian dan lihat prospek ekonomi dan dampak ke stabilitas sistem keuangan," jelas Sri Mulyani.

Baca juga : Istana Persilakan Empat Menteri Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres

Pandemi covid-19, menurut Sri Mulyani membuat PDB dunia mengalami kontraksi dan koreksi. Pasalnya sampai detik ini belum ada kepastian mengenai kapan ditemukan vaksin covid-19.

"Ini menimbulkan ketidakpastian tinggi ke dinamika ekonomi nasional dan global," tutupnya.

Baca juga : Pemerintah Sebut Gelontorkan Anggaran Pemilu Rp 56,1 Triliun