Kritik Pusat, Sultan HB X: Pemerintah Tak Mau Buka Zona Merah Corona

Jakarta, law-justice.co - Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyoroti pemerintah pusat yang dinilai belum transparan soal wilayah yang masuk kategori zona merah penyebaran virus Corona.

Sultan mengatakan Pemerintah Provinsi pun sempat mempertanyakan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, sebenarnya daerah mana yang masuk zona merah.

Baca juga : Respons Jokowi soal Wacana Bertemu Megawati Dijembatani Sultan DIY

“Yang kami tahu (zona merah) itu selama ini kan hanya Jakarta dan sekitarnya saja. Pemerintah kan tidak mau memberitahu, padahal (informasi) itu berguna buat pemerintah daerah menyusun kebijakan,” ujar Sultan di Yogyakarta Senin 30 Maret 2020.

Karena pemerintah pusat masih diam soal peta zona merah sebaran Corona itu, kata Sultan, maka sampai saat ini tidak ada satu pun gubernur di Jawa yang menyatakan menolak pendatang. Ruang gerak warga dari mana pun praktis masih terbuka lebar untuk ke manapun.

Baca juga : Sri Sultan HB X Nyatakan Ada Obrolan Politik saat Bertemu Jokowi

Sultan khawatir, tanpa ada informasi jelas soal zona merah ini, maka penyebaran virus akan makin muda. Upaya memutus mata rantai penularan menjadi lebih sulit dan beban penanggulangan bertumpuk ke daerah.

“Misalnya ada warga dari zona merah (terpapar Corona), masuk wilayah yang sebenarnya zona hijau (belum banyak terpapar Corona), atau sebaliknya dari zona hijau masuk zona merah, lama lama jadi merah,” ujar Sultan.

Baca juga : Hari Ini Jokowi Sambangi Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Kilen

Sultan HB X pun berharap minimnya informasi soal zona ini segara disikapi. Misalnya memang suatu daerah dinyatakan zona merah maka perlu diatur kebijakan yang mendukungnya.

Seperti mengatur penggunaan moda transportasi umum dan pribadi. Jangan sampai, kata dia, sarana transportasi dari zona merah beroperasi masuk ke zona hijau.

“Hal begini harus jelas bagi saya kalau untuk memutus penularan virus itu,” ujarnya. (tempo.co).