Sebar Hoaks Larang Makan Babi, Buzzer Istana Yusuf Dumdum Harus Dibui

Jakarta, law-justice.co - Aktivis Politik Rahman Simatupang mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak Buzzer Istana Yusuf Dumdum dengan akun Twitter @yusuf_dumdum dan menjebloskannya ke penjara.

Pasalnya menurut dia, Yusuf telah membuat gaduh yang berpotensi menyulut perpecahan dengan menyebarkan berita bohong (hoaks) soal adanya larangan makan babi di Sumatera Utara (Sumut).

Baca juga : Jubir Presiden Fadjroel Rachman Disebut Buzzer dengan Pin Istana

Kata Rahman, polisi harus bertindak cepat dengan menahan Yusuf Dumdum.

Baca juga : Sebut Anies Bikin Istana Naik Pitam, Demokrat: Buzzernya Marah Besar!

“Jangan ada anggapan pe dukung penguasa, Yusuf Dumdum kebal hukum,” papar Rahman.

Menurut Rahman, pernyataan Yusuf Dumdum sudah mengadu-domba warga di Sumut.

Baca juga : Kakak Sepupu Jokowi Disebut Jadi Koordinator Influencer Istana

“Yusuf Dumdum bukan warga Sumut tetapi memprovokasi melakukan pecah belah sesama warga Sumut,” jelas Rahman. (Suaranasional).