Pengunjung Positif Narkoba, Anies Harus Tutup Diskotek Golden Crown

Jakarta, law-justice.co - Ratusan pengunjung diskotek Golden Crown disebut positif menggunakan narkoba dalam razia yang dilakukan oleh Badan Narkotika nasional (BNN). Berdasarkan fakta itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk segera menutup diskotek tersebut.

"Jika benar seperti itu harus ditutup karena izinnya sudah disalahgunakan," ujar Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Mohammad Arifin saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (7/2) seeprti dikutip dari Rmol.

Baca juga : Mahkamah Agung Anulir Vonis Mati Gembong Narkoba Jadi 14 Tahun Bui

Arifin juga menegaskan, Pemprov DKI melalui jajarannya harus melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh bagi seluruh tempat hiburan malam yang berada di ibukota.

"Pemda dan aparat kepolisian, Satpol PP harus melakukan pengawasan ketat kepada tempat-tempat yang lain, jangan sampai kecolongan," tegasnya.

Baca juga : Komisi III Soroti Maraknya Transaksi Narkoba Daring

Dengan begitu, ketika dikemudian hari ditemukan praktik serupa setelah dilakukan upaya pengawasan ketat maka harus dilakukan penutupan. "Di sini pentingnya pengawasan tersebut, dan penegakan hukum seperti menutup tempat-tempat hiburan yang disalahgunakan," tandasnya.

Baca juga : Mabes Polri Diduga Gerebek Pabrik Narkotika di Canggu