Copot Helmy Yahya, Dewas: TVRI Siarkan Discovery Channel Saat Banjir

Jakarta, law-justice.co - Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin mebeberkan alasan pencopotan Helmy Yahya dari posisi Direktur Utama TVRI.

Salah satunya kata dia, direksi pada era kepemimpinan Helmy Yahya seperti mengejar rating.

Baca juga : Kata Masinton soal Megawati Belum Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Padahal kata dia, TVRI sejatinya adalah televisi publik.

"Seolah-olah direksi mengejar rating dan share seperti tv swasta," ujar dia ujar Arief dalam rapat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020 seperti melansir tempo.co.

Baca juga : Koalisi `Dag Dig Dug` Jika PDIP Gabung Prabowo karena Jatah Menteri

Arief mengungkit adanya kritik dari publik lantaran saat banjir melanda Ibu Kota pada awal tahun 2020, TVRI justru terus menayangkan Diescovery Channel dan bukan soal manajemen kebencanaan.

"Sempat waktu ada banjir juga kami sedang tayangkan discovery channel, ini dikritik publik, kok lagi banjir discovery channelnya tayang terus, tak peduli banjir. Ini miris, kami sudah tegur direksi tapi tetap dilanjutkan." katanya.

Baca juga : Usung Ahok-Kaesang di Jakarta, PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI

Menurut Arief, para ahli pun sudah mendorong TVRI untuk meningkatkan edukasi, sosialisasi state public relation, dan manajemen kebencanaan. Sebab, ia mengibaratkan TVRI sebagai makanan sehat dan bukan junk food.

Arief juga menyoroti perusahaan televisi pelat merah itu lantaran banyak menayangkan siaran asing. Salah satu program asing yang ditayangkan adalah Discovery Channel.

"Discovery channel kita nonton buaya di afrika, padahal buaya di Indonesia barangkali lebih baik," ujar Arief.

Arief mengatakan TVRI mestinya sesuai dengan visi misinya sebagai TV Publik, yang berbeda dari swasta.

Sebagai televisi publik, menurut dia, hal yang paling utama semestinya adalah edukasi, jati diri bangsa, dan media pemersatu bangsa dengan program yang sejalan.

Karena itu, ia menyayangkan TVRI justru banyak menayangkan siaran asing.

"Siaran film asing cukup banyak, ada yang bayar da ada yang gratis. Kemudian, seolah-olah direksi mengejar rating dan share seperti tv swasta," kata Arief.

Imbasnya, menurut dia, TVRI pun menggelontorkan duitnya ke luar negeri untuk membayar program-program itu. Selain Discovery Channel, TVRI juga menyiarkan BWF dan Liga Inggris.

"Artinya APBN dibelanjakan ke luar, padahal Presiden minta dibatasi."

Karena itu, Arief mengingatkan bahwa TVRI selayaknya ibarat makanan sehat yang meningkatkan edukasi, dan bukan justru seperti junk food.

"Kami ingin kembali pada jati diri bangsa dan ideologi. Misalnya itu lah tupoksi yang kami harapkan," tuturnya.

Dewan Pengawas TVRI sebelumnya telah memecat Helmy Yahya melalui surat bernomor 8/DEWS/TVRI/2020.

Sebelum dipecat, Helmy sempat dinonaktifkan dari jabatannya pada 4 Desember 2019. Helmy lalu mengirim surat pembelaan yang dikirimkan kepada Dewan Pengawas pada 18 Desember 2019.