Trik Jitu Saksi Kasus Jiwasraya Saat Diperiksa Kejagung

Jakarta, law-justice.co - Para saksi kasus dugaan penyelewengan dana nasabah di PT ASuransi Jiwasraya kembali diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini. Pada hari ini Penyidik memeriksa Agustin Widi Hastuti selaku karyawan PT Asuransi Jiwasraya serta Danny Boestami selaku Komisaris PT Strategic Management Service. Usai diperiksa, Danny menggunakan trik bungkam kepada media.

"Iya, dua-duanya datang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (20/1/2020) seeprti dikutip dari cnbcindonesia.

Baca juga : Simak, Ini Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

"Jadi hari ini diperiksa dari Jiwasraya maupun dari perusahaan manajemen Danny Boestami tadi dari PT Strategic Management Service," lanjutnya.

Sementara itu, Danny yang menggunakan kemeja putih keluar dari Gedung Bundar Kejagung usai jalani pemeriksaan sekitar pukul 20.03 WIB lebih memilih bungkam. Termasuk ketika ditanya keterkaitannya dengan kasus Jiwasraya meski bukan berasal dari perusahaan keuangan.

Baca juga : Kejagung Sita 66 Rekening dan 1 SPBU di Tangsel Terkait Korupsi Timah

"Saya nggak boleh ngomong apa-apa. Tanya penyidik aja," sebut Danny usai sembari jalan menuju mobil yang berada di luar Kejagung.

Namun, dia mau menjawab soal jadwal pemeriksaan. Meski tidak menjawab secara perinci, namun dia mengakui jadwal pemeriksaan dimulai sejak sore, tepatnya pukul 16.00 WIB.

Baca juga : Berkas Kasus Crazy Rich Budi Said Lengkap, Bakal Segera Disidang

Dari dua saksi yang melakukan pemeriksaan, keduanya tidak sampai ditahan. Sehingga, keduanya hingga kini masih berstatus saksi.

Hal itu berbeda dengan pemeriksaan pada Selasa (14/1/2020) pekan lalu. Saat itu lima saksi sekaligus langsung ditahan usai status mereka diubah menjadi tersangka.

Kelimanya adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.