KPK Tunduk Kepada PDIP, Begini Sindiran Pedas Abraham Samad

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak lagi garang seperti sebelumnya dalam kasus dugaan suap yang melibatkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dengan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku. Karena itu mantan Ketua KPK Abraham Samad menyindirinya dengan mengatakan bahwa KPK harus segera diselamatkan.

Mengutip Rmol.id, pernyataan itu disampaikan Abraham saat menghadiri acara di TV One bertajuk “Suap PAW Politikus PDIP” pada Senin kemarin (13/1/2020). Namun kemudian diulas kembali dalam akun Twitter pribadinya.

“Peristiwa yang belum lama terjadi, memberi pesan penting dan genting bahwa ada yang salah dengan praktik pemberantasan korupsi, khususnya yang dilakukan oleh KPK,” ujarnya.

Baca juga : Geledah Rumah Wahyu Setiawan, KPK Dapat Info Baru Kasus Harun Masiku

Untuk itu, Samad menekankan agar pemberantasan korupsi di negeri ini dikembalikan ke jalur yang semestinya, yakni berantas tanpa pandang bulu.

“KPK perlu dikembalikan ke khittah-nya, memerangi korupsi tanpa pandang bulu,” tandas Samad.

Baca juga : Rumah Saksi Kunci Kasus Suap Harun Masiku Digeledah Penyidik KPK

Dalam kasus suap Wahyu Setiawan, Samad menyorot tajam mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang tidak dibarengi dengan penggeledahan. Menurutnya, hal itu sama saja memberi waktu bagi penjahat untuk menghilangkan jejak.

Bahkan tim KPK sempat gagal menyegel salah satu ruang di Kantor DPP PDIP pada Kamis (9/1/2020), atau sehari setelah Wahyu ditangkap.

Baca juga : Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK, Harap Harun Masiku Ditangkap