Demokrat: Selesai Banjir, Kasus Jiwasraya Kita Naikkan Lagi

law-justice.co - Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan, setelah bencana banjir yang melanda wilayah Jabodetabek berakhir, selanjutnya kasus gagal bayar klaim polis PT Asuransi Jiwasraya (persero) diungkap kembali.

Hal itu disampaikan Jansen untuk menanggapi seorang warganet dengan nama akun @RollezB yang berharap kasus Jiwasraya tidak redup dengan adanya bencana banjir yang kini mnejadi sorotan semua pihak.

Baca juga : Ketika Heru Budi Akhirnya Mengaku Kewalahan Urus Banjir di Jakarta

"Semoga kasus jiwasraya gak hanyut bersama banjir yang melanda ya bang," kata @RollezB.

"Iya. Nanti selesai banjir, kasus @Jiwasraya kita naikkan lagi ya. Biar fokus ke banjir aja dulu pemerintah," jawab Jansen.

Baca juga : Demokrat Akui Anies Terbaik Atasi Banjir Jakarta, Era Heru Makin Parah

Jansen juga berharap tidak ada nasabah Jiwasraya yang terdampak banjir. "Kita berharap semoga tidak ada korban banjir ini yg juga nasabah Jiwasraya yg gagal bayar. Kasihan benar, bisa terasa kena bencana 2 kali itu pasti rasanya," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelum musibah banjir melanda sejumlah wilayah di Jabodetabek, kasus Jiwasraya menjadi sorotan banyak pihak. Hal itu berawal dari pengakuan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (persero) Hexana Tri Sasongko bahwa pihaknya tidak mampu membayar klaim polis kepada nasabah sebesar Rp12,4 Triliun.

Baca juga : 21 RT di Jakarta Terendam Banjir Imbas Hujan Deras

“Jiwasraya tak bisa membayar (polis) karena sumbernya dari corporate action. Saya minta maaf ke nasabah (pemegang polis)," ujar Hexana dalam rapat komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).