Pabrik di Banten Hengkang ke Jateng, Buruh Diminta Introspeksi

Jakarta, law-justice.co - Puluhan industri di Provinsi Banten berencana hengkang ke daerah yang memiliki upah yang lebih rendah, salah satunya Jawa Tengah.

Dilansir dari Alinea.id, Selasa (19/11/2019), Gubernur Banten Wahidin Halim meminta buruh atau serikat pekerja memahami konstalasi ekonomi di Indonesia dan dunia internasional.

Baca juga : Law Firm, Roy Tumpal Pakpahan & Partners

Wahidin mengatakan, puluhan perusahaan yang memilih hengkang tersebut mengeluhkan masalah upah terlalu tinggi di Banten di tengah-tengah para industri memiliki beban biaya produksi dan ekspor tinggi.

"Kita berharap pada buruh untuk bisa memahami persoalan ekonomi sekarang kalau naikin terus beban bisa berat apalagi industri alas kaki," kata Wahidin di kantornya di Banten.

Baca juga : Keluarkan Maklumat Bersama Tolak Kembalinya Orba hingga KKN

Ia berharap, hubungan antara industri dan serikat pekerja bisa berjalan harmonis. Mereka harus bisa saling terbuka sehingga bisa saling menguntungkan antar keduanya.

Selain itu menurutnya, para buruh harus bekerja sama dan kooperatif dengan industri.

Baca juga : Bertahan Hidup Dengan Air Minum ,Banjir Di Dubai

"Industri harus hubungan harmonis dan saling menguntungkan. Industri harus transparan, tenaga kerja juga, para buruh harus transparan ya, mereka harus kooperatif kerja sama soal kemampuan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Babar Suharso mengatakan, tiga perusahaan yang bergerak di industri padat karya telah membangun pabrik baru di Jawa Tengah. Akibatnya gelombang relokasi pabrik tersebut, sebanyak 100.000 karyawan terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.