Jakarta, law-justice.co - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencium sejumlah kejanggalan kasus kematian Akbar Alamsyah dari mulai hilang hingga dinyatakan meninggal.
KontraS menemukan adanya keterangan berbeda dari pihak kepolisian soal keberadaan Akbar.Baca juga : Pekan Depan, Jemaah Haji Mulai Bertolak
Berdasarkan temuan itu, Rivanlee menyatakan ada beberapa kejanggalan yang ditemukan pihaknya. Kejanggalan itu terkait informasi yang bertentangan antara Polisi dan pihak dokter."Informasi yang terus bertentangan dari pihak kepolisian. Pihak keluarga korban kesulitan untuk bertemu (Akbar). Polres Jakbar itu mengiyakan bahwa ada Akbar di Polres Jakbar. Sedangkan, keterangan dari dokter, Akbar sudah ada di RS Pelni sejak 26 September dini hari. Ini bertentangan sekali dengan pihak kepolisian," ujarnya.Selain itu, Rivanlee mengungkap adanya kejanggalan terkait keterangan keluarga bahwa Akbar ditemukan meninggal dalam keadaan memar dan bengkak di kepala. Polisi, sebut Rivanlee, juga sempat mengeluarkan surat penetapan tersangka terhadap Akbar yang diberikan pada 1 Oktober."Terkait dengan kejanggalan-kejanggalan pada kasus kematian Akbar ini, kami masih berusaha mengumpulkan informasi yang akurat terkait apa yang sebenarnya terjadi," ujar Rivanlee.Diketahui, Akbar berada di sekitar gedung DPR saat demo pada Rabu (25/9). Saat itu, kerusuhan pecah selepas magrib. Setelah Akbar tak kunjung pulang, keluarga mendapati Akbar dalam kondisi luka parah di RS Polri.Keluarga menyebut kepala Akbar bengkak dan wajahnya tak bisa dikenali. Akbar lalu dirujuk ke RSPAD dan dirawat dalam keadaan koma sejak saat itu hingga tutup usia pada Jumat (11/10). Tempurung kepala Akbar disebut hancur dan ginjalnya bermasalah.