Densus 88 Tangkap 9 Terduga Teroris di Jabotabek Hari Ini

Jakarta, law-justice.co - Sebanyak sembilan orang terduga teroris berhasil ditangkap Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri hari ini di tiga lokasi berbeda yaitu Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Bekasi.

Sembilan orang tersebut tergabung dalam jaringan Jamaah Ansarut Daulah (JAD) Bekasi.

Baca juga : DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan penangkapan dilakukan hari ini (23/9), diantara kesembilan orang tersebut terdapat pasangan suami-istri.

"Densus 88 hari ini mengungkap jaringan JAD Bekasi yang terkoneksi dengan jaringan JAD Bandung. Mereka sudah diinvestigasi cukup lama oleh Densus 88," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan seperti melansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : Habib Bahar bin Smith Senang Suara PDIP di Pilpres 2024 `Nyungsep`

Kesembilan orang itu adalah SN ditangkap di Tambun, Bekasi; AZ ditangkap di Tambun Selatan, Bekasi; H ditangkap di Tambun, Bekasi; IG ditangkap di Tambun Selatan, Bekasi.

Kemudian AR dan istrinya S ditangkap di Tambun Utara, Bekasi; AS ditangkap di Bekasi Utara; MA alias Muri ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara; dan IG ditangkap di Jakarta Barat.

Baca juga : Pekan Depan, Jemaah Haji Mulai Bertolak

Barang bukti yang disita cukup banyak. Dedi mengatakan salah satunya berupa bom berbahan peledak tinggi yang diamankan dari kediaman MA.

"Barang bukti yang disita high explosive, cukup banyak dan sudah direncanakan untuk dirakit dan rencananya digunakan saat dia akan amaliyah," tuturnya.