Okupansi Rendah, Garuda Tutup Rute Bandara Kertajati

Jakarta, law-justice.co - PT Garuda Indonesia Tbk menutup layanan penerbangan dari dan ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati karena tingkat keterisian (okupansi) penumpang tidak memenuhi nilai keekonomian.

Sebelumnya, maskapai plat merah ini hanya membuka satu penerbangan dalam sehari di bandara yang berada di Majalengka, Jawa Barat tersebut.

Baca juga : Ketika Jokowi Disebut Akan Menjadi Kerdil di Koalisi Prabowo-Gibran

"Memang kita sejak Agustus 2019 sudah enggak terbang. Jadi Kertajati itu satu-rutenya ya, Denpasar-Kertajati, maksudnya Bandungan lah ya," kata Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia Tbk. Ikhsan Rosan seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (20/9/2019).

Ikhsan mengatakan, alasan manajemen akhirnya menutup penerbangan di Kertajati karena tingkat keterisian penumpang atau load factor yang terus menurun. Selain itu, ada kemungkinan minat penumpang ketika mau ke Bandung harus lewat Jakarta atau Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Baca juga : Terpidana Korupsi Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

"Nah, awalnya tingkat keterisian penumpangnya bagus, cuma lama-lama turun," ungkapnya.

Dia menjelaskan, kemungkinan besar penumpang masih lebih nyaman terbang ke Bandar Soekarno-Hatta dibandingkan langsung ke Kertajati, ketika ingin ke Bandung atau Jabar. Apalagi, selama ini ada 12 penerbangan Garuda Indonesia melayani Denpasar-Jakarta.

Baca juga : Reaksi DPR soal MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu

"Garuda terbang Denpasar-Jakarta itu kan banyak. Kemungkinan penumpangnya beralih lewat Jakarta, terus ke Bandung lewat kereta atau bus. Karena mungkin mereka mikirnya lebih nyaman lewat Cengkareng," terangnya.

Ia menambahkan, alasan lain menutup rute ini ialah lebih pada pertimbangan biaya operasional yang dianggap tidak sebanding dengan tingkat load faktor. Kendati demikian, kebijakan ini masih bersifat sementara.

"Jadi memang alasan komersial lah," pungkas Ikhsan.