Sopir Angkot Aniaya Mantan Kapolsek Karena Tak Terima Dipepet

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Daerah Matro Jaya tengah menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami Mantan Kepala Kepolisian Sektor Pancoran Mas Depok Komisaris Hamonangan Nadapdap oleh seorang sopir angkot pada Jumat malam lalu, 23 Agustus 2019.

"Pelaku masih dalam identifikasi, masih dalam pengejaran sampai sekarang," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, seperti dilansir Tempo.co.

Baca juga : Polri Tangkap 3 Tersangka Penyelundupan Benih Lobster Rp19 M di Bogor

Argo menjelaskan, kejadian bermula saat Nadapdap mengendarai mobil Suzuki Ertiga putih dengan nomor polisi B 1791 WJC. Sedang pelaku mengemudikanangkot jurusan Depok - Kampung Rambutan. Saat itu keduanya mengarah ke Jakarta.

Ketika melewati kawasan Margonda, pelaku menganggap mobil korban memepet angkotnya. Sopir itu kemudian mengejar Nadapdap dan menyuruhnya keluar dari mobil.

Baca juga : Khofifah Respons Peluang Tarung Lawan Kiai Marzuki di Pilgub Jatim

"Setelah berhenti, Nadapdap sampaikan kalau dia anggota polisi tapi pelaku tidak percaya, langsung main pukul dan sempat keluarkan gunting segala macam mau digunakan untuk penganiayaan," kata Argo.

Argo mengatakan, Nadapdap sudah melakukan visum. Dia disebut mengalami luka pukul di bagian wajah. Penganiayaan itu dilakukan pelaku seorang diri. "Angkotnya sudah jelas punya siapa, sudah kami cari," kata Argo.

Baca juga : Kejar Tiga DPO Vina Cirebon, Polisi Akan Periksa Narapidana Terlibat