Setelah Lengser, Presiden Ini Disidang Kasus Korupsi

Jakarta, law-justice.co - Presiden Sudan terguling, Omar al-Bashir menjalani persidangan atas dakwaan korupsi di Ibu Kota Khartoum, negara tersebut.

Proses persidangan yang dimulai pada Senin (19/8/2019) itu mendapat pengawalan yang ketat dari pihak keamanan, kata saksi mata yang dilansir oleh Antara dan Reuters.

Baca juga : DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP

Bashir didakwa mendapatkan dana asing secara terlarang serta menerima berbagai hadiah yang tidak seharusnya ia terima, kata jaksa Alaa al-Din Abdallah pada Juni.

Persidangan Bashir akan menjadi ujian soal seberapa serius pihak berwenang negara tersebut berusaha menghapuskan peninggalan kepemimpinan otoriter yang ia bawa selama 30 tahun.

Baca juga : Habib Bahar bin Smith Senang Suara PDIP di Pilpres 2024 `Nyungsep`

Kepemimpinan Bashir ditandai dengan kekerasan yang meraja lela, keruntuhan ekonomi serta pemisahan Sudan Selatan.

Bashir pada Mei juga didakwa menghasut dan terlibat dalam pembunuhan terhadap para pemrotes. Jaksa juga menginginkan dia diperiksa terkait dugaan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Baca juga : Pekan Depan, Jemaah Haji Mulai Bertolak

Pada Sabtu, dewan militer Sudan yang mengambil alih kekuasaan setelah Bashir terguling, menandatangani perjanjian pembagian kekuasaan dengan koalisi oposisi utama.

Perjanjian tersebut membuka jalan bagi pembentukan pemerintah peralihan dan, pada akhirnya, penyelenggaraan pemilihan umum.