Tak Mampu Bersaing, NET TV Siapkan Opsi PHK Massal

Jakarta, law-justice.co - Santer terdengar, NET TV yang merupakan stasiun televisi termuda di Indonesia tak sanggup lagi bersaing dengan para kompetitor. Pihak perusahaan dinilai sudah menyiapkan langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karyawan.

Keresahan di kalangan karyawan mulai meletup ke permukaan karena sudah ada sosialisasi rencana pengurangan karyawan. Misalnya saja, divisi news yang berjumlah 180 orang, akan dikurangi hingga 30 orang jurnalis saja.

Baca juga : Diminta Prabowo, Relawan Tak Jadi ke Gedung MK Hari Ini

Melansir dari Celebestopnews.com, jumlah jam tayang pun dipangkas hanya 1 jam.

News lagi gonjang-ganjing nih, gua juga bisa kena,” kata salah seorang jurnalis TV senior NET TV, yang enggan disebut namanya, Kamis (8/8/2019).

Baca juga : Kejagung Sita Mobil Lexus-Vellfire Harvey Moeis Terkait Korupsi Timah

NET TV adalah merek dagang dari PT Net Visi Media, Perusahaan televisi milik Grup Indika yang pada Agustus 2018 menjual saham kepada publik melalui IPO dengan target perolehan dana hingga Rp1 triliun.

Rencana PHK massal itu, juga akan melanda divisi lain. Profesional seperti camera person, editor dan produser akan diberlakukan sama.

Baca juga : Makin Memanas, Israel Ledakan Fasilitas Nuklir Iran di Natanz

Suasana kerja di lingkungan NET TV mulai terasa sendu. “Udah mulai enggak enak kerja nih, walau gaji belum dipotong” ungkap jurnalis senior itu.

Mereka ditawarkan mengundurkan diri dengan uang pesangon tiga bulan ke depan, bukan menggunakan rumusan sesuai UU Ketenagakerjaan.