Yogyakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto meminta video surat suara dibakar di daerah Puncak Jaya, Papua, yang viral di media sosial tidak diributkan.
"Itu bagian dari dinamika pemilu, tidak usah diributkan," kata Wiranto menanggapi pertanyaan wartawan tentang viral video surat suara pemilu yang dibakar di daerah Puncak Jaya, Papua, di Yogyakarta, Kamis (25/4).KPU telah mendapatkan fakta dari video viral surat suara dibakar warga di Puncak Jaya, Papua. Peristiwa itu terjadi pada 23 April 2019 di salah satu TPS di distrik Tiginambut.
"Terkait dengan kejadian ini, saya sudah konfirmasi ke Ketua KPU Papua. Kejadian terjadi kemarin tanggal 23 April 2019, di distrik Tiginambut," ujar komisioner KPU, Ilham Saputra kepada wartawan, Rabu (24/4/2019).
Meski begitu, Ilham mengatakan secara keseluruhan pemilu di Papua berjalan dengan lancar. Dia menyebut kotak suara dan surat suara disimpan di sejumlah kantor distrik.
"Pemilu berjalan lancar, kotak suara sudah disimpan di kantor distrik. Menurut pengakuan Ketua KPU Puncak Jaya via Ketua KPU Papua," katanya.
Hingga saat ini Ilham mengaku pihaknya masih mencari tahu pelaku pembakaran surat suara itu. Dia mengatakan pihaknya belum mendapat informasi terkait lokasi TPS di video viral itu.
"Sekarang sedang diinvestigasi siapa pelaku pembakaran, berapa TPS, kotak dan surat suara yang dibakar," jelas Ilham.