Jakarta, law-justice.co -
Pada 6 Februari 2018 Pukul 11.00 WIB.
Nomor Perkara 94/PUU-XV/2017.
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan [Pasal 80A].
Para Pemohon Muhammad Hafidz dan Abda Khair Mufti Kuasa Pemohon: Muhammad Sahal, S.H.
Dalam Acara Mendengarkan Keterangan DPR dan Ahli Presiden (VI).