Temui Kapolri, Menkomdigi: Tindak Judol, Jual Beli Data & Bully Daring

Jakarta, - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid secara resmi meminta Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto untuk menindak tegas para pelaku kejahatan daring hingga pencurian jaringan internet.

Hal itu disampaikan Meutya dalam kunjungannya ke Mabes Polri, pada Selasa (27/10) pagi.

Dalam pertemuan itu, Meutya mengaku melaporkan kasus-kasus yang banyak diadukan masyarakat khususnya di ranah digital dari mulai jual beli data, penipuan, perjudian online (judol), hingga perundungan (bully) daring.

"Laporan yang masuk pada kami tadi kami sampaikan kepada Pak Kapolri adalah maraknya jual beli data, kemudian juga penipuan scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi dan hoaks," ujarnya dalam konferensi pers bersama Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dia menegaskan penanganan terhadap kasus kejahatan daring itu tidak bisa dilakukan sendirian oleh Komdigi.

Atas dasar itu, Meutya menekankan pentingnya kolaborasi dengan Polri sebagai langkah preventif dan penegakan hukum.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti masih banyaknya keluhan masyarakat terkait akses internet yang terganggu di pelbagai daerah.

Meutya mengatakan salah satu penyebabnya yakni akibat tindakan kriminal berupa pemutusan kabel untuk kemudian diperjualbelikan kembali.

Oleh sebab itu, ia mendorong agar dilakukan intervensi atau penanganan hukum terhadap pencurian kabel BTS yang berujung kepada terganggunya layanan masyarakat di pelbagai daerah di Indonesia.

Terakhir, Meutya juga mengapresiasi pengungkapan markas judi online jaringan lokal dan internasional yang terjadi di bawah Kepemimpinan Suyudi.

"Kami meyakini sekali dengan kolaborasi yang akan kita giatkan lebih kuat lagi ke depan, maka kita dapat menekan angka judi online di tanah air," kata perempuan yang pernah menjadi Ketua Komisi I DPR RI tersebut.

"Ini juga salah satu masukan yang amat besar kita terima dari masyarakat, ditambah dengan tadi, penipuan online," sambungnya.