Sekretaris Utama BMKG, Guswanto, mengimbau untuk memantau kualitas udara secara rutin. Apabila kualitas udara memburuk hingga kategori tidak sehat, masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker respirator seperti N95, KN95, atau KF94 saat harus beraktivitas di luar.
"Karena lebih efektif menyaring partikel halus asap dibanding masker kain biasa," ujarnya, dikutip dari detikHealth, Jumat (16/10/2026).
Untuk mengurangi masuknya asap ke dalam rumah, ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Salah satunya adalah menutup pintu dan jendela saat udara di luar berasap. Lalu, gunakan penyaring udara atau air purifier jika tersedia.
Dianjurkan juga untuk mencukupi kebutuhan cairan dan menghindari sumber polusi tambahan, seperti pembakaran sampah.
"Kurangi sumber polusi tambahan, hindari pembakaran sampah, kurangi penggunaan kendaraan bermotor bila memungkinkan untuk mencegah akumulasi polusi," jelasnya.
Selain itu, dilansir dari United States Environmental Protection Agency (EPA), ada beberapa langkah tambahan yang bisa dilakukan agar udara di dalam rumah bisa tetap bersih. Berikut ini informasinya.
Hindari Aktivitas Dalam Ruangan yang Menimbulkan Asap
Salah satu cara untuk menjaga udara di dalam rumah tetap bersih adalah tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan asap, contohnya merokok, menyalakan lilin, dan lainnya. Kalau bisa, hindari memasak pakai oven terutama jika melibatkan suhu tinggi atau waktu memasak yang lama.
Gunakan kain lembap atau alat pel untuk menangkap partikel debu yang telah mengendap.
Jaga Suhu Ruangan
Langkah selanjutnya adalah dengan menjaga suhu ruangan. Apabila di rumah menggunakan AC dan ada fitur pemasukan udara luar (fresh air), sebaiknya dimatikan dulu dan gunakan mode sirkulasi udara internal. Ini untuk mencegah asap dari luar masuk ke dalam rumah.
Sebagai informasi, berdasarkan citra sebaran asap BMKG pada Jumat (16/10) pukul 13.00 WIB, asap terdeteksi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Sementara itu, sebaran asap di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan bergerak ke arah barat laut hingga timur laut. Lalu di wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Sulawesi Utara bergerak ke arah tenggara hingga barat daya.
Citra tersebut hanya menunjukkan sebaran asap di atmosfer dan belum menunjukkan langsung tingkat konsentrasi polutan di permukaan yang dihirup masyarakat. Walau demikian, masyarakat dianjurkan untuk bertindak antisipatif.
"Dari gambar tersebut, arah pergerakan asap di Pulau Jawa disebut bergerak ke arah tenggara hingga barat, sehingga perlu terus dipantau apakah konsentrasi asap di Jakarta benar-benar meningkat di permukaan atau hanya melintas di lapisan atmosfer atas. Yang paling menentukan risiko kesehatan adalah data kualitas udara (PM2.5/AQI) saat itu, bukan hanya citra satelit sebaran asap," jelasnya.
Ia menyarankan agar aktivitas fisik berat, seperti berlari dan bersepeda, atau aktivitas fisik berkepanjangan saat kondisi udara berkabut asap sebaiknya dibatasi. Kelompok rentan, termasuk anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan asma, PPOK, penyakit jantung, atau gangguan pernapasan, perlu lebih waspada dan sebisa mungkin menghindari paparan asap.