[INTRO]
Pemerintah telah merealisasikan pembiayaan utang sebesar Rp494,3 triliun hingga akhir September 2026, atau 59,4 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp832,2 triliun. Kementerian Keuangan menyatakan realisasi tersebut masih sesuai rencana dengan mempertimbangkan kebutuhan kas negara dan kondisi pasar keuangan global.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah mengelola pembiayaan utang secara terukur dengan mencermati perkembangan pasar keuangan sebelum menerbitkan surat utang negara. “Pembiayaan utang terjaga on track,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (9/10/2026), sebagaimana dilansir Kompas.
Penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) secara neto menjadi sumber utama pembiayaan utang, dengan realisasi Rp497,5 triliun. Jumlah tersebut mencapai 62,2 persen dari target penerbitan SBN neto sepanjang 2026 sebesar Rp799,5 triliun. Sementara itu, pembiayaan pinjaman secara neto tercatat negatif Rp3,2 triliun, berbanding terbalik dengan target APBN 2026 sebesar Rp32,7 triliun.
Secara tahunan, realisasi pembiayaan utang hingga September 2026 lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2025, yang mencapai Rp502,9 triliun. Namun, penerbitan SBN neto justru meningkat dari Rp471,4 triliun pada Januari–September 2025 menjadi Rp497,5 triliun pada periode yang sama tahun ini. Suahasil menegaskan, pemerintah tidak akan menerbitkan surat utang secara sembarangan. Kondisi pasar obligasi dan dinamika ekonomi global menjadi pertimbangan utama dalam menentukan waktu penerbitan SBN.
Menurut dia, pemerintah perlu menyeimbangkan kebutuhan pembiayaan negara dengan kondisi pasar agar penerbitan surat utang dapat dilakukan secara optimal. “Kita sangat memperhatikan kondisi pasar SBN dan juga kondisi ekonomi global. Karena menerbitkan SBN ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati, melihat kondisi pasar, tapi juga harus oportunistik,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Suahasil, akan memanfaatkan momentum ketika kondisi pasar mendukung. Sebaliknya, strategi penerbitan SBN akan disesuaikan ketika pasar kurang kondusif. “Kalau lagi bagus pasarnya, kita terbitkan. Lagi kurang bagus pasarnya, kita agak lakukan adjustment sedikit,” katanya.
Kementerian Keuangan menyatakan pengelolaan utang tetap memperhatikan keseimbangan antara efisiensi biaya pembiayaan dan risiko utang. Koordinasi dengan Bank Indonesia serta otoritas terkait juga terus dilakukan untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.