[INTRO]
Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak PT Pos Indonesia memberikan klarifikasi terkait dugaan tertahannya surat Mahkamah Agung (MA) yang ditujukan kepada Bupati Gowa. Organisasi tersebut meminta perusahaan memeriksa proses pengiriman dan mengevaluasi pengawasan terhadap kurir mitra.
Ketua Umum KAMAKSI Joko Priyoski menilai, dugaan tertahannya surat tersebut perlu ditangani secara serius karena menyangkut dokumen resmi lembaga negara yang ditujukan kepada kepala daerah. “Menurut KAMAKSI, setiap dokumen resmi yang dipercayakan kepada penyelenggara layanan pos harus diproses dan diserahkan sesuai prosedur serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Joko dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10).
KAMAKSI meminta PT Pos Indonesia melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pengiriman, mulai dari penerimaan surat, pendistribusian, penugasan kepada kurir mitra, hingga penyebab surat tersebut belum diterima oleh pihak yang dituju. Menurut Joko, penggunaan kurir mitra tidak menghilangkan tanggung jawab PT Pos Indonesia untuk memastikan proses pengiriman berjalan sesuai standar operasional hingga dokumen diterima oleh penerima yang dituju.
KAMAKSI juga mendesak Direktur Utama PT Pos Indonesia Muhammad Iskandar Kunaefi memberikan penjelasan mengenai status surat MA tersebut dan pihak yang bertanggung jawab dalam proses pengirimannya. Selain itu, organisasi tersebut meminta evaluasi terhadap mekanisme pengawasan kurir mitra agar kejadian serupa tidak terulang. “Persoalan ini menjadi taruhan atas kepercayaan publik terhadap layanan pengiriman dokumen. PT Pos Indonesia diminta melakukan pembenahan internal, termasuk kepada para mitra, untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang menggunakan jasa PT Pos Indonesia agar dokumen bisa sampai tepat waktu,” ujar Joko.
Ia juga mengingatkan bahwa PT Pos Indonesia merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang harus menjalankan pelayanan secara profesional dan akuntabel. KAMAKSI berharap persoalan tersebut segera diselesaikan secara transparan dan profesional. Organisasi itu menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut serta meminta PT Pos Indonesia dan pihak terkait memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.