Jakarta, - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Ari Tri Priyono mengungkapkan bahwa penjualan rumah subsidi tahun ini mengalami penurunan jauh lebih buruk dibandingkan saat pandemi Covid-19.
"Ini kita pakai jawabannya orang lain saja. Kalau kata teman-teman yang lain ini lebih buruk dari Covid. Covid itu kita masih bisa tumbuh. Apalagi FLPP masih bisa tumbuh. Kalau ini benar-benar (sulit)," ujar Ari seperti diberitakan detikcom, Sabtu (3/10).
Ari mengatakan kondisi tersebut membuat para pengembang perumahan kini dilanda kebingungan karena lesunya pasar.
Padahal, awalnya mereka memperkirakan penyerapan melalui skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bisa menembus lebih dari 200 ribu unit pada akhir tahun ini.
Namun, penyerapan rumah subsidi justru baru menyentuh angka 161.746 unit dari kuota 350 ribu yang disiapkan pemerintah per 29 September 2026.
Dia mengungkapkan bahwa akar permasalahan saat ini bukan terletak pada pasokan atau supply, melainkan lemahnya daya beli dan minat masyarakat atau demand. Menurut dia, para pengembang sebenarnya mampu membangun rumah dalam jumlah berapa pun, tetapi pembelinya justru sangat minim.
Ari pun menyoroti perubahan gaya hidup generasi muda yang saat ini semakin jarang yang memiliki orientasi untuk segera membeli rumah, dan lebih memilih mengalokasikan uangnya demi kebutuhan sehari-hari atau berlibur.
Selain itu, sebagian masyarakat juga terbentur riwayat kredit macet akibat pinjaman online yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Meskipun OJK telah memberikan relaksasi berupa pengecualian SLIK untuk tunggakan di bawah Rp1 juta, kebijakan tersebut dinilai belum berdampak signifikan karena perbankan masih bersikap hati-hati.
"Walaupun ya kemarin kan OJK sudah memberikan semacam relaksasi dengan SLIK yang di bawah Rp 1 juta, itu tidak tampil. Cuma itu juga rasanya bank juga takut untuk melaksanakannya," beber Ari.
"Jadi bank sikapnya tetap sama walaupun dia tidak menentang (keputusan OJK) itu, tapi kita tidak melihat ada pergerakan signifikan dari sebelum ada kebijakan itu dengan setelahnya," ungkapnya.
Ari menyebut pemerintah sebenarnya telah menggelontorkan berbagai insentif menarik guna mendongkrak sektor properti.
Mulai dari pembebasan pajak hingga 100 persen untuk pembelian rumah sampai Rp2 miliar yang diperpanjang hingga Desember 2027, penyediaan KPR subsidi dengan bunga tetap 5 persen, uang muka dan tenor panjang hingga 40 tahun, serta penggratisan BPHTB dan PBG.
Namun, berbagai insentif dari pemerintah itu belum mampu menaikkan minat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam membeli rumah.
Lebih lanjut, Ari mengatakan situasi kian memprihatinkan lantaran konsumen yang terlanjur mengambil KPR subsidi kini banyak yang mulai kewalahan.
Sejumlah bank turut melaporkan maraknya kasus penghentian cicilan, pengalihan kredit, hingga penjualan rumah secara bawah tangan di tengah jalan karena pemiliknya tidak sanggup lagi membayar angsuran atau memilih pulang kampung.
"Itu datanya juga banyak, baik yang (rumahnya) dijual sungguh-sungguh, jual bawah tangan, maupun jual dan kemudian dia beli yang lebih murah lagi. Ini berarti ada data bahwa masyarakat yang sudah beli pun merasa berat mengangsur. Pengangsurannya lebih kecil atau bahkan dia pindah ke kampung," pungkasnya.