Jakarta, - Sebagai informasi, utang luar negeri pemerintah Indonesia tercatat mencapai Rp10.293,69 triliun hingga akhir Juni 2026 atau setara 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Terkait hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu RI), Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih jauh di bawah ambang batas.
Purbaya mengaku memiliki sejumlah strategi untuk menekan beban utang, mulai dari membatasi defisit hingga memperbaiki pengumpulan pajak melalui sistem core tax.
Dari total utang tersebut, porsi terbesar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp8.966,79 triliun atau sekitar 87,1 persen. Sementara itu, pinjaman tercatat Rp1.326,90 triliun atau sekitar 12,9 persen.
Purbaya mengatakan pemerintah akan memperkuat penerimaan negara sebagai salah satu cara menjaga agar utang tidak terus meningkat. Pembenahan dilakukan melalui optimalisasi sistem perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak, termasuk pemanfaatan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat. Terus kita akan efektifkan tax collection kita. Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak,” katanya saat ditemui usai Sidang debottlenecking di Kantornya, Rabu (12/8/2026).
Purbaya memperkirakan posisi utang pemerintah masih berpeluang turun pada akhir 2026. Dia menilai rasio utang terhadap PDB masih berada cukup jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
“Kan belum berakhir tahunnya, nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya sih akan bisa turun lagi sedikit. Dan kalau kita lihat kan, masih di bawah 60 persen, jauh,” lanjutnya.
Selain mengoptimalkan penerimaan pajak, pemerintah juga menyiapkan sumber penerimaan dari luar sektor perpajakan. Purbaya menyebut sebagian keuntungan Danantara berpotensi ditempatkan sebagai cadangan pemerintah.
“Ada ide Presiden untuk menempatkan sebagai keuntungan Danantara untuk cadangan Pemerintah, sehingga itu yang bisa mengurangi utang kita juga. Nanti kita tentukan bentuknya ke depan,” tambahnya.
Posisi utang pemerintah pada akhir Juni 2026 tersebut meningkat sekitar Rp373,27 triliun dibandingkan akhir Maret 2026 yang berada di level Rp9.920 triliun.
Di sisi lain, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada paruh pertama 2026 mencatat defisit sebesar 0,76 persen terhadap PDB. Pendapatan negara hingga akhir Juni mencapai Rp1.459,4 triliun, sedangkan belanja negara tercatat Rp1.656 triliun.