Respons Batik Air soal Powerbank Meledak di Pesawat Makassar-Jakarta

Jakarta, - Otoritas Batik Air buka suara soal video insiden meledaknya powerbank milik penumpang di dalam pesawat rute Makassar-Jakarta yang viral di media sosial.

Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan insiden itu terjadi Rabu (29/7) dalam penerbangan ID-6143 rute Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar (UPG)-Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK).

"Saat penerbangan berlangsung, salah satu power bank milik pelanggan mengeluarkan asap yang kemudian diikuti percikan api," kata Danang dalam keterangannya, Kamis (30/7).

Saat kejadian, awak kabin yang telah mendapatkan pelatihan penanganan keadaan darurat segera menjalankan prosedur keselamatan sesuai standar operasional.

Kata Danang, penanganan dilakukan secara cepat dan tepat menggunakan peralatan keselamatan yang tersedia di dalam pesawat sehingga kondisi dapat segera dikendalikan dan tidak berkembang lebih lanjut.

Selama proses penanganan, awak kabin turut memastikan keamanan pelanggan di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, juga terus berkoordinasi dengan kapten penerbang sesuai prosedur operasional penerbangan.

"Penerbangan kemudian dilanjutkan dan pesawat mendarat dengan selamat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, sesuai prosedur operasional. Seluruh pelanggan dan awak pesawat berada dalam kondisi aman," tutur Danang.

Batik Air menegaskan bahwa ketentuan mengenai pembawaan dan penggunaan power bank selama penerbangan telah diberlakukan dan disampaikan kepada seluruh pelanggan. Power bank tidak diperkenankan/ tidak diizinkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan.

Selain itu, power bank wajib dibawa sebagai bagasi kabin dan tidak diperbolehkan dimasukkan ke dalam bagasi tercatat (checked baggage), serta tidak boleh disimpan di kompartemen bagasi kabin (overhead compartment/headrack).

Kemudian, selama penerbangan, power bank harus tetap berada dalam pengawasan pelanggan dan dapat disimpan di kantong kursi (seat pocket), di saku pakaian, atau di dalam tas pribadi berukuran kecil yang diletakkan di bawah kursi di depan pelanggan.

Danang menyampaikan ketentuan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan.

"Saat ini, Batik Air masih melakukan proses investigasi untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut dengan mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan. Hasil investigasi akan menjadi dasar dalam evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Danang.

"Batik Air mengapresiasi profesionalisme awak kabin yang bertindak cepat sesuai prosedur keselamatan sehingga kejadian dapat ditangani dengan baik. Keselamatan, keamanan dan kenyamanan pelanggan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap operasional penerbangan," sambungnya.