KPK kembali menahan tersangka bernama M Mahrus Ali kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Provinsi Jawa Timur 2019-2022 senilai Rp 398,7 miliar. Mahrus merupakan Anggota DPRD Provinsi Jatim Fraksi Gerindra. Sebelumnya, pada pemanggilan tanggal 22 Juli 2026, Mahrus menjadi satu-satunya dari empat tersangka yang mangkir hadir. Robinsar Nainggolan
[INTRO]
(Robinsar Nainggolan\Robinsar Nainggolan)