Jakarta, - Pemerintah Malaysia menegaskan sikapnya menolak untuk mengakui Israel, meski ada ancaman dari Amerika Serikat menyusul pengusiran warga Negeri Zionis di Negeri Jiran.
Menteri Luar Negeri Mohamad Hasan mengatakan Duta Besar Malaysia untuk Amerika Serikat, Muhammad Shahrul Ikram Yaakob, menjelaskan posisi Kuala Lumpur saat dipanggil Kemlu AS.
Dia menjelaskan kebijakan Malaysia terhadap Israel bukan sikap baru atau respons terhadap perkembangan terkini.
Hasan juga mengatakan Malaysia menangani pengusiran warga Israel sesuai kebijakan yang sudah berlaku lama.
"Ini selalu menjadi kebijakan Malaysia. Kebijakan imigrasi kami tidak mengakui Negara Israel atau rezim Zionis. Ini sudah lama menjadi pendirian kami," kata dia, dikutip Bernama, Kamis (23/7).
Malaysia menjadi sorotan usai Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengusir warga Israel di negara itu. Warga tersebut memiliki dua kewarganegaraan yakni Israel dan Amerika Serikat.
Menanggapi pengusiran ini, Kongres AS meminta pemerintahan Donald Trump meninjau kembali kerja sama pertahanan dengan Malaysia. Malaysia selama ini menerima bantuan keamanan, termasuk program Pendidikan dan Pelatihan Militer Internasional (IMET).
Dalam surat Kongres yang ditujukan ke Kemlu AS, mereka menegaskan jika dalam waktu 15 hari Malaysia tak mengubah sikap, maka Washington harus menangguhkan pendanaan IMET.
Malaysia tak gentar dengan ancaman itu. Anwar mengatakan akan tetap melanjutkan kebijakan jika ada kasus serupa. Dia juga menegaskan Malaysia tak melanggar hukum internasional apa pun.
"Sejauh yang kami ketahui, kebijakan ini telah diadopsi oleh Malaysia selama beberapa dekade," kata Anwar.
Malaysia menjadi salah satu negara yang mendukung kemerdekaan Palestina dan mengutuk keras pendudukan hingga agresi brutal Israel di Palestina.
Malayisa juga tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan meyakini prinsip tak akan mengakui Tel Aviv jika Palestina belum merdeka secara penuh.