[INTRO]
Pernyataan Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, sebagaimana dikutip law-justice.co dalam berita berjudul "Mustahil Digandeng Lagi, Gibran Disebut Pilih Lawan Prabowo di 2029" (7 Juli 2026), memunculkan sebuah spekulasi politik yang menarik. Menurutnya, kecil kemungkinan Presiden Prabowo Subianto akan kembali menggandeng Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2029. Bahkan, ia menilai pilihan politik yang paling rasional bagi Gibran adalah maju sebagai calon presiden dan berhadapan langsung dengan Prabowo.
Pandangan tersebut tentu sah sebagai sebuah analisis politik. Namun, dalam demokrasi, setiap prediksi seharusnya diuji melalui data, fakta, serta logika politik yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata berdasarkan persepsi atau preferensi politik tertentu. Sebab, dinamika menuju Pilpres 2029 masih sangat panjang, sementara konfigurasi kekuatan politik dapat berubah seiring perkembangan pemerintahan, tingkat kepuasan publik, konsolidasi partai politik, hingga munculnya figur-figur alternatif.
Di sisi lain, narasi bahwa "Prabowo tidak lagi membutuhkan Gibran" ataupun sebaliknya, "Gibran tidak lagi membutuhkan Prabowo", sesungguhnya bukan sekadar persoalan hubungan personal antara Presiden dan Wakil Presiden. Yang lebih penting adalah memahami bagaimana hubungan keduanya dibangun di atas kepentingan politik yang saling menguntungkan pada Pilpres 2024, serta apakah kepentingan tersebut masih akan bertemu pada 2029.
Pada Pilpres 2024, pasangan Prabowo-Gibran berhasil memenangkan kontestasi dalam satu putaran dengan perolehan suara yang sangat meyakinkan. Kemenangan tersebut melahirkan berbagai tafsir. Ada yang menilai faktor utama kemenangan berasal dari efek elektoral Presiden Joko Widodo beserta pencalonan Gibran sebagai simbol keberlanjutan pemerintahan. Sebaliknya, ada pula yang berpendapat bahwa keberhasilan itu juga merupakan hasil transformasi politik Prabowo sendiri setelah bergabung ke dalam pemerintahan dan membangun citra sebagai tokoh pemersatu.
Karena itu, sebelum menerima begitu saja kesimpulan bahwa Prabowo tidak akan lagi menggandeng Gibran atau bahkan Gibran akan memilih menjadi lawan politik Prabowo pada 2029, ada baiknya publik mengajukan beberapa pertanyaan yang lebih mendasar. Pertanyaan-pertanyaan inilah yang akan membantu memisahkan antara fakta, analisis, dan spekulasi politik, sekaligus memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai arah hubungan politik Prabowo dan Gibran menjelang kontestasi Pilpres 2029.
Pertama, benarkah kemenangan Prabowo pada Pilpres 2024 lebih ditentukan oleh faktor Jokowi-Gibran daripada oleh kekuatan politik Prabowo sendiri?. Kedua, setelah menjadi Presiden, apakah Prabowo masih memiliki kepentingan politik untuk mempertahankan Gibran sebagai pasangan pada Pilpres 2029?. Ketiga, jika Gibran memutuskan maju sendiri sebagai calon presiden pada 2029, apakah ia telah memiliki modal politik yang cukup untuk bersaing tanpa bergantung pada Prabowo maupun pengaruh politik Jokowi?
Penentu Kemenangan Prabowo
Narasi yang menyatakan bahwa Prabowo Subianto menjadi Presiden semata-mata karena faktor Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming Raka memang menarik untuk didiskusikan, tetapi tidak dapat diterima begitu saja sebagai sebuah kesimpulan. Pernyataan tersebut perlu diuji melalui data empiris dan dinamika politik yang berkembang menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sebab, kemenangan dalam sebuah pemilihan umum hampir selalu merupakan hasil dari kombinasi berbagai faktor yang saling memengaruhi, bukan ditentukan oleh satu variabel tunggal.
Secara faktual, pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka memenangkan Pilpres 2024 dalam satu putaran dengan perolehan sekitar 58,6 persen suara nasional atau lebih dari 96 juta suara. Angka ini menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan pencapaian Prabowo pada kontestasi sebelumnya. Pada Pilpres 2014, Prabowo memperoleh sekitar 46,8 persen suara, sedangkan pada Pilpres 2019 sekitar 44,5 persen suara. Bahkan ketika mendampingi Megawati Soekarnoputri sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2009, pasangan tersebut juga mengalami kekalahan. Data ini menunjukkan bahwa selama lebih dari satu dekade Prabowo memiliki basis dukungan politik yang kuat, tetapi belum cukup untuk mengantarkannya meraih kemenangan.
Momentum politik berubah ketika Prabowo memperoleh dukungan terbuka dari Presiden Jokowi dan berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka. Sulit dipungkiri bahwa dukungan tersebut memberikan tambahan energi elektoral yang sangat besar. Berbagai survei menjelang berakhirnya masa pemerintahan Jokowi menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerjanya berada pada kisaran 75 hingga 80 persen.
Tingginya tingkat kepuasan ini memberi ruang munculnya apa yang dalam ilmu politik dikenal sebagai coattail effect, yaitu kecenderungan popularitas seorang pemimpin petahana memberikan keuntungan elektoral kepada kandidat yang dipersepsikan sebagai penerus kebijakan dan arah pemerintahannya. Dalam konteks inilah, kehadiran Gibran sebagai calon wakil presiden dapat dipandang sebagai simbol keberlanjutan pemerintahan Jokowi yang menarik sebagian pemilih untuk memberikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran.
Namun demikian, menghubungkan kemenangan Prabowo semata-mata dengan faktor Jokowi juga mengandung kelemahan analitis. Hubungan antara dukungan Jokowi dan kemenangan Prabowo menunjukkan adanya korelasi yang kuat, tetapi korelasi tidak otomatis membuktikan adanya hubungan sebab-akibat secara tunggal. Ada faktor lain yang juga berkontribusi terhadap kemenangan tersebut.
Selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan sejak 2019, Prabowo berhasil membangun citra politik yang berbeda dibandingkan ketika menjadi oposisi. Ia tampil lebih moderat, lebih akomodatif, serta mampu memperluas komunikasi politik dengan berbagai kelompok masyarakat. Strategi kampanye yang menampilkan sosok Prabowo sebagai pemimpin yang lebih tenang, dekat dengan generasi muda, dan didukung koalisi partai yang luas juga menjadi bagian dari transformasi politik yang tidak dapat diabaikan.
Karena itu, pertanyaan mengenai siapa yang paling menentukan kemenangan Prabowo sesungguhnya tidak dapat dijawab secara hitam-putih. Apakah kemenangan itu lahir karena efek personal Jokowi, karena Gibran menjadi simbol keberlanjutan pemerintahan, atau karena transformasi politik Prabowo sendiri? Kemungkinan besar, kemenangan tersebut merupakan hasil perpaduan dari ketiga faktor tersebut dengan tingkat pengaruh yang berbeda-beda. Mengabaikan salah satu faktor berarti menyederhanakan realitas politik yang jauh lebih kompleks.
Dengan demikian, narasi bahwa "Prabowo tidak akan menjadi Presiden tanpa Jokowi" lebih tepat dipandang sebagai sebuah interpretasi politik daripada sebuah fakta yang telah terbukti secara ilmiah. Yang dapat dibuktikan melalui data adalah adanya peningkatan elektabilitas Prabowo setelah memperoleh dukungan Jokowi dan berpasangan dengan Gibran. Namun, untuk menyatakan bahwa kemenangan tersebut sepenuhnya merupakan hasil campur tangan Jokowi berarti mengabaikan modal politik, pengalaman panjang, transformasi citra, serta konsolidasi koalisi yang juga menjadi faktor penting dalam mengantarkan Prabowo memenangkan Pilpres 2024.
2029 : Apakah Prabowo Butuh Gibran ?
Pertanyaan mengenai apakah Prabowo Subianto masih memiliki kepentingan politik untuk mempertahankan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan pada Pilpres 2029 sesungguhnya tidak dapat dijawab dengan pendekatan emosional ataupun asumsi mengenai hubungan pribadi keduanya. Dalam politik elektoral, keputusan seorang petahana untuk kembali menggandeng wakil presidennya hampir selalu didasarkan pada kalkulasi politik yang rasional.
Pertimbangannya bukan semata-mata karena faktor loyalitas atau kedekatan, melainkan sejauh mana pasangan tersebut masih mampu memberikan keuntungan elektoral dan memperkuat posisi politik dalam menghadapi kontestasi berikutnya.
Dalam sistem presidensial Indonesia, tidak terdapat ketentuan konstitusional yang mengharuskan seorang presiden mempertahankan wakil presidennya apabila kembali maju untuk periode kedua. Sejarah politik pasca-Reformasi menunjukkan bahwa pergantian pasangan justru merupakan praktik yang lazim. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, misalnya, berpasangan dengan Jusuf Kalla pada Pemilu Presiden 2004, tetapi memilih Boediono pada Pemilu Presiden 2009.
Demikian pula Presiden Joko Widodo yang berpasangan dengan Jusuf Kalla pada 2014, kemudian menggandeng Ma`ruf Amin pada Pilpres 2019. Fakta historis ini menunjukkan bahwa pergantian calon wakil presiden merupakan bagian dari strategi politik yang wajar dalam sistem demokrasi Indonesia, bukan cerminan adanya konflik atau keretakan hubungan politik.
Dalam praktiknya, penentuan calon wakil presiden lebih banyak dipengaruhi oleh kebutuhan membangun dan menjaga koalisi, menjaga keseimbangan kepentingan partai-partai pendukung, memperluas basis pemilih, meningkatkan elektabilitas, serta menyusun strategi menghadapi konfigurasi lawan politik. Dengan kata lain, posisi calon wakil presiden merupakan instrumen strategis untuk mengoptimalkan peluang kemenangan, bukan sekadar penghargaan atas jasa politik pada periode sebelumnya.
Karena itu, apabila pada 2029 Prabowo kembali maju sebagai calon presiden dengan tingkat kepuasan publik yang tinggi sebagai petahana, pertanyaan yang lebih relevan bukanlah apakah ia masih menyukai atau mempercayai Gibran, melainkan apakah mempertahankan Gibran masih memberikan nilai tambah secara politik. Dalam situasi tertentu, seorang petahana yang memiliki elektabilitas kuat justru dapat lebih membutuhkan figur yang mampu memperluas dukungan partai, menjangkau kelompok pemilih yang belum tergarap, atau menjaga soliditas koalisi pemerintahan.
Sebaliknya, apabila Gibran masih dinilai memiliki daya tarik elektoral yang signifikan, mampu menjaga kesinambungan dukungan publik, serta tetap menjadi simbol keberlanjutan pemerintahan yang diminati pemilih, maka peluang untuk kembali dipasangkan tentu masih terbuka.
Dengan demikian, pernyataan bahwa "mustahil Prabowo akan kembali menggandeng Gibran" sebagaimana dikemukakan dalam berita tersebut masih berada pada ranah spekulasi politik. Hingga saat ini belum terdapat fakta yang menunjukkan adanya keputusan politik ke arah tersebut. Terlebih, dinamika menuju Pilpres 2029 masih akan dipengaruhi oleh berbagai variabel yang belum dapat dipastikan sejak sekarang, seperti kinerja pemerintahan, tingkat kepuasan publik terhadap Presiden dan Wakil Presiden, peta kekuatan partai politik, munculnya tokoh-tokoh alternatif, hingga konfigurasi koalisi yang akan terbentuk menjelang pemilihan.
Pada akhirnya, logika kekuasaan dalam demokrasi mengajarkan bahwa keputusan mempertahankan atau mengganti pasangan bukanlah persoalan kebutuhan personal antara Prabowo dan Gibran. Yang menjadi pertimbangan utama adalah apakah kombinasi tersebut masih menjadi formula politik yang paling efektif untuk memenangkan kontestasi. Dalam politik elektoral, kepentingan strategis hampir selalu lebih menentukan daripada faktor kedekatan personal, sehingga keputusan akhir akan sangat bergantung pada kalkulasi mengenai peluang kemenangan dan stabilitas koalisi menjelang Pilpres 2029.
2029 : Apakah Gibran Butuh Prabowo ?
Apabila benar terdapat skenario bahwa Gibran Rakabuming Raka akan maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2029 tanpa kembali berpasangan dengan Prabowo Subianto, maka pertanyaan yang paling mendasar bukanlah apakah ia berani mencalonkan diri, melainkan apakah ia telah memiliki modal politik yang cukup untuk memenangkan kontestasi nasional. Dalam sistem politik demokratis, keberanian untuk maju tidak selalu berbanding lurus dengan peluang untuk menang. Yang jauh lebih menentukan adalah seberapa kuat fondasi politik yang dimiliki seorang kandidat ketika memasuki arena persaingan.
Secara umum, modal politik seorang calon presiden tidak hanya diukur dari popularitas, tetapi juga mencakup elektabilitas pribadi, dukungan mesin partai, kekuatan jaringan elite nasional, kemampuan mengonsolidasikan sumber daya politik, serta rekam jejak kepemimpinan yang dapat meyakinkan pemilih. Kelima faktor tersebut saling berkaitan dan menjadi penentu apakah seorang tokoh mampu mengubah popularitas menjadi kemenangan elektoral.
Dalam konteks tersebut, Gibran memiliki sejumlah modal yang tidak dapat diabaikan. Sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, ia memperoleh legitimasi konstitusional dan kesempatan membangun pengalaman di tingkat pemerintahan nasional. Jabatan tersebut juga memberinya ruang untuk memperluas jejaring politik, mengenal dinamika birokrasi, serta meningkatkan pengenalan publik terhadap kapasitas kepemimpinannya. Dari sisi konstitusi, tidak ada larangan bagi Gibran untuk mencalonkan diri sebagai Presiden pada 2029 sepanjang memenuhi persyaratan pencalonan yang berlaku.
Namun, di sisi lain, terdapat sejumlah tantangan yang juga perlu dicermati. Hingga saat ini Gibran belum memimpin partai politik besar yang memiliki kemampuan mengendalikan proses pencalonan maupun menggerakkan mesin politik secara mandiri. Dalam sistem presidensial Indonesia, dukungan partai atau koalisi partai tetap menjadi prasyarat yang sangat penting.
Selain itu, persepsi publik terhadap Gibran masih sering dikaitkan dengan posisi ayahnya, Joko Widodo, maupun keberhasilannya mendampingi Prabowo pada Pilpres 2024. Artinya, sebagian legitimasi politik yang dimilikinya masih dipersepsikan sebagai bagian dari jejaring politik yang lebih besar, bukan sepenuhnya lahir dari kekuatan personal yang berdiri sendiri.
Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Apabila pada 2029 Gibran memutuskan maju sebagai calon presiden, publik akan menilai apakah ia telah mengalami transformasi dari seorang figur yang memperoleh momentum politik karena dukungan Jokowi dan koalisi Prabowo menjadi seorang pemimpin nasional yang memiliki basis dukungan, kepemimpinan, dan pengaruh politik yang independen.
Ukuran keberhasilannya bukan sekadar mampu memperoleh pencalonan, melainkan apakah ia dapat membangun kepercayaan publik berdasarkan rekam jejaknya sendiri sebagai Wakil Presiden, serta menunjukkan kapasitas untuk memimpin bangsa tanpa terus-menerus bergantung pada efek elektoral tokoh lain.
Oleh karena itu, narasi bahwa Gibran tidak lagi membutuhkan Prabowo ataupun Jokowi masih merupakan hipotesis politik yang belum dapat dibuktikan. Jawaban atas pertanyaan tersebut akan sangat ditentukan oleh perkembangan politik selama masa pemerintahannya. Apabila dalam beberapa tahun ke depan Gibran mampu menunjukkan kepemimpinan yang efektif, meningkatkan elektabilitas secara konsisten, memperluas jaringan politik lintas partai, serta membangun identitas politik yang terpisah dari bayang-bayang Jokowi maupun Prabowo, maka ia berpeluang menjadi kandidat yang benar-benar mandiri.
Sebaliknya, apabila modal politiknya masih bertumpu pada pengaruh Jokowi dan koalisi yang mengantarkannya ke tampuk kekuasaan pada 2024, maka sulit mengatakan bahwa ia telah memiliki kekuatan politik yang sepenuhnya berdiri di atas kakinya sendiri.
Dengan demikian, ukuran utama untuk menilai apakah Gibran benar-benar tidak lagi membutuhkan Prabowo bukanlah keberaniannya maju sebagai calon presiden, melainkan kemampuannya membangun legitimasi politik yang lahir dari kinerja, kepemimpinan, dan kepercayaan publik terhadap dirinya sendiri. Pada akhirnya, dalam politik demokrasi, legitimasi yang paling kokoh bukanlah yang diwariskan, melainkan yang diperoleh melalui rekam jejak, kompetensi, dan dukungan rakyat yang dibangun secara mandiri.