Advokat, Ahmad Khozinudin, S.H

Soal Pergantian Kapolri dan Masa Depan Kekuasaan Prabowo

Jakarta, - Bocor Alus Tempo mengungkap usulan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin untuk mengganti Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Pemicunya, penggerebekan rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Tuntutan pergantian Kapolri itu sendiri, sudah ramai menjadi tuntutan publik sejak peristiwa tergilasnya driver ojol Afan Kurniawan oleh kendaraan Perintis/Rantis Brimob pada Agustus 2025.

Saat Presiden Prabowo membentuk Tim Percepatan Reformasi Polri, salah satu tuntutan utama masyarakat pada tim ini adalah untuk mencopot Kapolri. Tanpa mencopot Kapolri, kinerja tim dianggap hanya permainan citra dan sia-sia saja.

Hanya saja, problem krusialnya bukan an sich soal posisi Kapolri. Akan tetapi lebih jauh kepada siapa `User Kapolri`?

Secara konstitusi, Kapolri bertanggung jawab langsung pada Presiden. Sejak era Reformasi, Polri menjadi institusi yang langsung berada di bawah Presiden. Berbeda dengan TNI yang berada di bawah Kemhan.

Meski secara de jure, Kapolri milik Presiden, namun pertanyaan kritisnya, apakah secara de facto Kapolri juga berada di bawah kendali Presiden?

Banyak anasir yang menyatakan bahwa Kapolri saat ini tidak berada di bawah kendali Presiden (Prabowo), melainkan ada di bawah kendali Solo (Jokowi). Bukan hanya Kapolri, sejumlah menteri juga masih ada di bawah kendali Solo.

Kendati de jure Presiden adalah Prabowo Subianto, namun secara de facto kekuasaan ada di bawah kendali Solo. Karena itu, hampir dapat dipastikan pergantian Kapolri tidak akan punya pengaruh, jika faktanya pengendali kekuasaan ada di Solo.

Prabowo Subianto tidak cukup hanya mengganti Kapolri. Melainkan, Prabowo harus mengambil kendali pemerintahan, tidak ada kompromi untuk `berbagi kekuasaan` dengan Solo. Prabowo dipilih melalui pemilu langsung, bukan melalui parlemen sehingga memposisikan Jokowi sebagai `Perdana Menteri` yang mengendalikan kekuasaan.

Sepanjang tangan Jokowi tidak dipotong dari kendali kekuasaan, selama itu pula user Kapolri dan sejumlah menteri bukan ada di Prabowo. Prabowo hanya akan menjadi Presiden formalis (baca: boneka), dia tidak akan bisa mengendalikan kekuasaan secara penuh sampai pejabat sekelas Jampidsus pun bisa diproses tanpa sepengetahuan Presiden.

Perang melawan oligarki melalui pembentukan Satgas PKH akan sia-sia. Karena alat kekuasaan (bukan negara) seperti Polri masih di bawah kendali Solo dan oligarki. Oligarki tentu tak akan tinggal diam, saat lapak bisnisnya diacak-acak oleh Satgas PKH bentukan Prabowo.

Pertanyaan akhirnya, apakah Prabowo berani melepaskan diri dari belenggu Solo, kendati menjadi Presiden karena peran Solo? Apakah Prabowo akan condong menjaga komitmen dan loyalitas pada Solo ketimbang loyal dan berkhidmat kepada rakyat? Biarlah waktu yang akan menjawabnya.