Pernyataan itu disampaikan Arum di tengah evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola MBG menyusul terungkapnya dugaan korupsi dan markup dalam sejumlah proyek pengadaan pada periode kepemimpinan sebelumnya.
"Prinsip secara umum yang sudah keluar di 2025 karena uang negara sudah keluar, harus kita maksimalkan pemanfaatannya," beber Arum di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (15/6).
Menurut dia, BGN saat ini tak hanya mengevaluasi pengadaan motor listrik yang menjadi sorotan publik, tetapi juga seluruh barang dan aset yang telah dibelanjakan pada 2025.
Karena itu, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengetahui perkembangan penanganan hukum atas sejumlah proyek pengadaan yang tengah diselidiki.
Arum menegaskan pendekatan yang diambil BGN bukan membiarkan aset yang sudah dibeli terbengkalai, melainkan memastikan barang-barang tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan program.
"Semua yang sudah dibelanjakan di 2025 termasuk IT, sebenarnya kami inginnya itu dimaksimalkan," jelasnya.
Ia menyebut evaluasi juga akan mencakup berbagai pengadaan yang sebelumnya menjadi perhatian penyidik, mulai dari laptop, perangkat Internet of Things (IoT), CCTV, hingga aset pendukung lainnya.
Menurut Arum, barang yang masih layak dan dapat digunakan akan tetap dimanfaatkan. Sementara kebutuhan baru pada 2026 hanya akan dilakukan apabila benar-benar diperlukan.
"Untuk IT saya betul-betul lihat, mana yang masih bisa dipakai, kita akan pakai. Kalau masih kurang kita lengkapi, nah, itu nanti yang kita tambahkan di 2026," bebernya.
Selain memaksimalkan aset yang sudah ada, BGN juga tengah menyisir ulang kebutuhan anggaran tahun depan. Sejumlah pos belanja yang memiliki fungsi atau keluaran serupa dengan pengadaan pada 2025 disebut tidak akan otomatis dianggarkan kembali.
"Nanti yang bunyinya dan kurang lebih output-nya akan sama dengan yang 2025, kami bilang tidak ada lagi di 2026," jelasnya.
Arum mengakui langkah tersebut berpotensi menurunkan kebutuhan anggaran program MBG pada tahun depan dari pagu yang saat ini tercatat sebesar Rp268 triliun.
"Ya, kemungkinan besar pasti akan berkurang (anggaran tahun depan dari Rp268 triliun)," jelasnya.
Salah satu pengadaan yang kini menjadi sorotan adalah proyek motor listrik untuk mendukung operasional MBG. Kejagung mengungkap pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun diduga mengandung praktik penggelembungan harga.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi sebelumnya menyebut proyek tersebut menjadi salah satu temuan dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola MBG yang menjerat eks Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Di sisi lain, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan kendaraan tersebut sebagian masih berada dalam tahap perakitan meski pembayaran proyek telah dilakukan oleh pejabat BGN periode sebelumnya.
Dudung menyebut terdapat indikasi selisih nilai pengadaan yang diduga berasal dari praktik markup. Menurutnya, estimasi sementara menunjukkan selisih sekitar Rp200 miliar, sementara perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut mencapai sekitar Rp400 miliar.
Meski proses hukum masih berjalan, pemerintah belum memutuskan nasib akhir aset-aset tersebut. Dudung mengatakan pemanfaatan motor listrik nantinya akan bergantung pada keputusan pimpinan BGN dan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Selain motor listrik, Kejagung juga menyoroti sejumlah pengadaan lain yang diduga tidak sesuai kebutuhan program dan terindikasi markup, antara lain 32 ribu pasang sepatu, lebih dari 31 ribu tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.