Model Terima Rp 2 M dari Tersangka Heri Gunawan Absen Panggilan KPK

- Model yang juga bekas staf ahli anggota DPR tersangka kasus CSR BI-OJK Heri Gunawan (HG), Fitri Assiddikki (FAS), kembali tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi. KPK menyebut belum ada informasi penyebab Fitri tidak hadir hari ini.

"Sampai dengan sore ini, Saudara F tidak hadir. Nanti kami cek apakah penyidik mendapatkan konfirmasi atas ketidakhadiran tersebut atau tidak," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

Fitri sebelumnya telah dipanggil oleh KPK sebagai saksi pada Selasa (9/6) sampai Kamis (11/6), tapi tidak hadir tanpa keterangan. Budi mengatakan penyidik dapat memanggil lagi Fitri sebagai saksi.

"Nanti kami cek, ini panggilan yang ke berapa. Tentu itu juga akan menjadi pertimbangan penyidik apakah kemudian nanti akan jadwal ulang atau dikeluarkan panggilan berikutnya," jelasnya.

Pekan lalu, Fitri dipanggil bersama Heri Gunawan beserta istri, Kartini Buchari (KB), dan tujuh saksi lainnya. Semua pihak yang dipanggil tidak hadir.

Pemanggilan para saksi tersebut berkaitan dengan aliran uang serta penelusuran aset atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Heri Gunawan. Sebagai informasi, kasus ini terjadi pada 2020, 2021, dan 2022.