6 Dirjen Kemenkeu ke DPR & Usulkan Anggaran 2027, Simak Besarannya

Jakarta, - Enam Direktur Jenderal (Dirjen) di bawah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026).

Masing-Masing Dirjen memaparkan rencana kerja 2027, termasuk rencana anggarannya. Mereka juga memaparkan rencana pagu indikatif anggaran 2027.

Pertama yakni Dirjen Pajak (DJP) Bimo Wijayanto, yang mengajukan pagu indikatif untuk kegiatan optimalisasi penerimaan pajak pada 2027 senilai Rp5,4 triliun pada 2027 ke Komisi XI DPR. Nilai itu sedikit lebih rendah dari pagu pada 2025-2026 yang senilai Rp5,43 triliun.

Adapun nilai pagu indikatif itu akan dimanfaatkan untuk sejumlah kegiatan, yakni pengawasan dan penegakan hukum Rp1,97 triliun, perluasan basis pajak Rp919,02 miliar, data dan sistem informasi yang anda serta kredibel Rp 678,98 miliar, operasional kantor Rp 583,81 miliar, pelayanan dan penguatan kepercayaan publik Rp 665,40 miliar, operasional kantor Rp 583,81 miliar, dan kebijakan perpajakan Rp 578,59 miliar.

"Ini terdiri dari anggaran di fungsi utama kami Rp 4,81 triliun dengan alokasi SDM 37.470 pegawai, dan anggaran fungsi pendukung sebesar Rp 583 miliar, dengan alokasi SDM 5.965 pegawai," kata Bimo saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Selanjutnya Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengajukan pagu indikatif sebesar Rp2,81 triliun, yang terdiri atas kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi Rp4,16 miliar, pengelolaan penerimaan negara Rp749,37 miliar, dan dukungan manajemen sebesar Rp2,06 triliun.

"Berdasarkan kerangka kerja 2027 yang telah kami sampaikan, kebutuhan pendanaan DJBC dialokasikan melalui 3 program utama dengan total pagu indikatif 2027 sebesar Rp2,81 triliun, dengan rincian program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi dengan alokasi sebesar Rp4,16 miliar, kemudian program pengelolaan penerimaan negara dengan alokasi sebesar Rp749,37 miliar, dan program dukungan manajemen yaitu sebesar Rp2,06 triliun," terang Djaka.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengajukan pagu indikatif anggaran 2027 sebesar Rp724,28 miliar, yang akan digunakan untuk program pengelolaan pembendaharaan, kekayaan negara, dan risiko sebesar Rp163,5 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp560,78 miliar.

Berikut rincian rencana pagu indikatif enam Dirjen Kemenkeu untuk Tahun Anggaran 2027.

1. Ditjen Pajak (DJP): Rp5.402.056.236.000 atau Rp5,4 triliun

2. Ditjen Bea dan Cukai (DJBC): Rp2.810.447.978.000 atau Rp2,81 triliun

3. Ditjen Kekayaan Negara (DJKN): Rp724.278.717.000 atau Rp724,28 miliar

4. Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK): Rp55.701.492.000 atau Rp55,7 miliar

5. Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF): Rp36.865.379.000 atau Rp36,86 miliar

6. Ditjen Anggaran (DJA): Rp33.105.975.000 atau Rp33,1 miliar.