Obrolan Pejabat Bea Cukai Sebelum Kena OTT KPK: Kita Diintip!

Jakarta, - Jaksa KPK menghadirkan Kasubdit Intel Bea Cukai Sisprian Subiaksono sebagai saksi sidang kasus korupsi importasi di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dalam sidang ini, terungkap Sisprian sempat merasa `diintip` oleh KPK sebelum kena operasi tangkap tangan (OTT).

Mulanya, jaksa menunjukkan percakapan lewat WhatsApp (WA) antara Sisprian dengan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Orlando Hamonangan atau Ocoy, yang juga tersangka kasus ini. Dalam percakapan via WA tersebut, Sisprian menyampaikan dirinya merasa sedang `diintip` oleh KPK dan turut meminta Orlando berhati-hati.

"Jadi ini tanggal 3, H-1 sebelum dilaksanakannya OTT. Nah, ini saksi, `Iya Bro`, kemudian `Hati-hati coy, katanya kita sedang diintip`. Ini komunikasi saksi di jam 10.47.04. Apa yang saksi pahami `Kita lagi diintip`? Bahasa intel ini. Tolong saksi jelaskan," ujar jaksa M Takdir Suhan kepada Sisprian dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).

Sebagai informasi, Sisprian dan Orlando merupakan pejabat Ditjen Bea Cukai yang berstatus sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK. Namun, kasus keduanya belum dilimpahkan ke pengadilan sehingga mereka belum disidang.

Kembali ke Sisprian, dia mengaku meminta Orlando berhati-hati setelah mendengar informasi dari sejumlah pihak bahwa Ditjen Bea Cukai sedang dipantau KPK. Peringatan Sisprian terhadap Orlando juga berkaitan dengan adanya `dana operasional` yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Izin Yang Mulia, waktu itu kami mendengar banyak informasi bahwa banyak yang memantau pergerakan kita. Makanya saya sampaikan ke Orlando untuk hati-hati. Karena saya tahu bahwa ada dana operasional di kita. Saya takut itu yang menjadi masalah," beber Sisprian.

"Baik. Nah, kemudian yang saksi pahami yang mengintip ini siapa? KPK kah atau siapa?" tanya jaksa.

"Salah satunya KPK," jawab saksi.